Minggu, 19 April 2026
- Advertisement -

Peredaran Narkoba Sudah Sampai ke IRT

RENGAT (RIAUPOS.CO) – BUPATI Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE menegaskan, peredaran narkotika sudah masuk ke masyarakat paling bawah. Sehingga sudah selayaknya semua pihak harus peduli dan waspada.

Karena, narkotika jelas akan mengganggu masa depan bangsa. Bahkan, juga berdampak terjadinya tindak kriminalitas dan mengganggu kenyamanan bermasyarakat.

"Oleh sebab itu, semua elemen terkait dapat membantu pencegahan, memutus mata rantai peredaran narkotika itu," kata Bupati Rezita melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu, Syahrudin SSos MT saat membuka rapat koordinasi pencegahan narkotika di Kantor Bupati Inhu, Senin (28/3).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Inhu terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui rapat koordinasi, ini tim terpadu diharapkan ada solusi terbaik untuk hal tersebut.

Selain itu, narkotika bukan saja menjadi masalah di daerah, tetapi juga secara nasional hingga internasional. Bahkan, akibat dari narkotika juga dapat mengancam kehidupan masyarakat.

Tidak itu saja sebutnya, peredaran narkotika saat ini lebih diperparah lagi dengan merambah ke ibu rumah tangga yang seyogyanya sebagai panutan dan pendidik utama. Sehingga tidak tertutup kemungkinan peredarannya justru mengancam generasi berikutnya.

Berdasarkan data dari Polres Inhu, pada  2017 ada 33 kasus narkoba,  2018 ada 50 kasus, dan 2019 ada 61 kasus serta pada 2020 terjadi 52 kasus. "Dari data itu, peredaran narkotika sangat berbahaya dan perlu dicegah secara dini dengan melibatkan seluruh potensi yang ada," ajak Bupati Rezita.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

RENGAT (RIAUPOS.CO) – BUPATI Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE menegaskan, peredaran narkotika sudah masuk ke masyarakat paling bawah. Sehingga sudah selayaknya semua pihak harus peduli dan waspada.

Karena, narkotika jelas akan mengganggu masa depan bangsa. Bahkan, juga berdampak terjadinya tindak kriminalitas dan mengganggu kenyamanan bermasyarakat.

"Oleh sebab itu, semua elemen terkait dapat membantu pencegahan, memutus mata rantai peredaran narkotika itu," kata Bupati Rezita melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu, Syahrudin SSos MT saat membuka rapat koordinasi pencegahan narkotika di Kantor Bupati Inhu, Senin (28/3).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Inhu terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui rapat koordinasi, ini tim terpadu diharapkan ada solusi terbaik untuk hal tersebut.

Selain itu, narkotika bukan saja menjadi masalah di daerah, tetapi juga secara nasional hingga internasional. Bahkan, akibat dari narkotika juga dapat mengancam kehidupan masyarakat.

- Advertisement -

Tidak itu saja sebutnya, peredaran narkotika saat ini lebih diperparah lagi dengan merambah ke ibu rumah tangga yang seyogyanya sebagai panutan dan pendidik utama. Sehingga tidak tertutup kemungkinan peredarannya justru mengancam generasi berikutnya.

Berdasarkan data dari Polres Inhu, pada  2017 ada 33 kasus narkoba,  2018 ada 50 kasus, dan 2019 ada 61 kasus serta pada 2020 terjadi 52 kasus. "Dari data itu, peredaran narkotika sangat berbahaya dan perlu dicegah secara dini dengan melibatkan seluruh potensi yang ada," ajak Bupati Rezita.(hen)

- Advertisement -

Laporan KASMEDI, Rengat

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

RENGAT (RIAUPOS.CO) – BUPATI Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi SE menegaskan, peredaran narkotika sudah masuk ke masyarakat paling bawah. Sehingga sudah selayaknya semua pihak harus peduli dan waspada.

Karena, narkotika jelas akan mengganggu masa depan bangsa. Bahkan, juga berdampak terjadinya tindak kriminalitas dan mengganggu kenyamanan bermasyarakat.

"Oleh sebab itu, semua elemen terkait dapat membantu pencegahan, memutus mata rantai peredaran narkotika itu," kata Bupati Rezita melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Inhu, Syahrudin SSos MT saat membuka rapat koordinasi pencegahan narkotika di Kantor Bupati Inhu, Senin (28/3).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Inhu terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan, memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Melalui rapat koordinasi, ini tim terpadu diharapkan ada solusi terbaik untuk hal tersebut.

Selain itu, narkotika bukan saja menjadi masalah di daerah, tetapi juga secara nasional hingga internasional. Bahkan, akibat dari narkotika juga dapat mengancam kehidupan masyarakat.

Tidak itu saja sebutnya, peredaran narkotika saat ini lebih diperparah lagi dengan merambah ke ibu rumah tangga yang seyogyanya sebagai panutan dan pendidik utama. Sehingga tidak tertutup kemungkinan peredarannya justru mengancam generasi berikutnya.

Berdasarkan data dari Polres Inhu, pada  2017 ada 33 kasus narkoba,  2018 ada 50 kasus, dan 2019 ada 61 kasus serta pada 2020 terjadi 52 kasus. "Dari data itu, peredaran narkotika sangat berbahaya dan perlu dicegah secara dini dengan melibatkan seluruh potensi yang ada," ajak Bupati Rezita.(hen)

Laporan KASMEDI, Rengat

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari