PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke Polda Riau oleh sejumlah pihak, Jumat (25/2). Pelaporan tersebut merupakan buntut ucapan Yaqut tentang volume toa masjid usai menghadiri acara di Universitas Islam Negeri (UIN) Sutan Syarif Kasim, Riau.
Adapun orang pertama yang melaporkan Yaqut adalah tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dengan didampingi kuasa hukumnya, Azlaini menuturkan laporan yang ia buat berkaitan dengan dugaan penistaan agama. Hal itu merujuk pada ucapan Yaqut yang menganalogikan volume toa suara azan dengan suara hewan.
"Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama kita," ungkap Azlaini.
Dikatakan dia, saat itu ia baru hanya melapor dalam bentuk lisan. Belum secara tertulis. Nanti setelah membuat laporan secara tertulis, dirinya bakal turut menyertakan sejumlah alat bukti atas dugaan tindak pidana penistaan agama oleh Yaqut.
"Mungkin besok (hari ini, red) atau lusa kami akan laporkan secara resmi," sambungnya.
Selain itu, Azlaini mengaku juga mendapat dukungan dari eks Menpora Roy Suryo. Kata dia, Roy bersedia menjadi saksi ahli dalam laporan yang ia buat.
Ia berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak kepolisian. Tanpa memandang objek yang dilaporkan adalah seorang pejabat negara.
"Saya yakin polisi akan netral dan bersikap profesional," tambahnya.
Selain Azlaini, Badan Pengembangan Usaha (BPU) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau juga turut membuat laporan serupa ke Polda Riau. Di mana ada beberapa perwakilan dari BPU LAM Riau yang hadir mewakili organisasi. Ketua Umum BPU LAM Riau Harris Kampay menegaskan, pihaknya sangat tersinggung dengan ucapan Yaqut yang membandingkan volume azan dengan suara hewan.
"Kami sebagai umat Islam mengutuk keras, dan melaporkan kepada Polda Riau atas nama BPU LAM Riau," tulis maklumat BPU LAM yang dikomandoi Ketua Umum Harris Kampay.(nda)