PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali terganggu akibat mogok kerja yang dilakukan lagi oleh karyawan transportasi umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu. Untuk mengetahui apa yang menjadi masalah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru berencana memanggil pengelola.
Mogok kerja yang dilakukan karyawan bus TMP ini terjadi karena gaji mereka yang terlambat dibayarkan oleh PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sebagai pengelola. Aksi mogok kerja yang mengganggu layanan bukan kali ini saja terjadi. Akhir tahun 2021 lalu mogok kerja juga dilakukan karyawan karena alasan yang sama.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bakal memanggil PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru yang merupakan induk perusahaan PT TMP.
"Kami undang dulu PT SPP. Kami akan pertanyakan mogoknya kenapa," kata Yuliarso, Senin (24/1).
Menurutnya, pihaknya juga tidak dapat langsung melakukan intervensi terhadap pengelola. Mereka harus mengetahui dulu titik permasalahannya. Karena, dikatakan Yuliarso sudah ada penugasan PT SPP untuk pengelolaan Bus TMP. "Kami akan cek dulu permasalahannya. Kami intervensi kalau ada (permasalahan, red) yang lain lain nyangkut bagaimana," ulasnya.
Namun, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena jika bus TMP terlalu lama tidak beroperasi akan mengganggu pelayanan terhadap transportasi masyarakat di Pekanbaru. Dirinya juga menyayangkan aksi mogok kerja ini. Dirinya tidak menampik, aksi mogok ini bukan yang pertama kali terjadi. Yuliarso berharap agar bus TMP ini segera beroperasi.
Terpisah, Direktur PT TPM Azmi hingga kini belum memberikan keterangan tentang kondisi terbaru perusahaan yang dipimpinnya hingga kembali terjadi mogok kerja ini. Sambungan telepon tak direspon.(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) kembali terganggu akibat mogok kerja yang dilakukan lagi oleh karyawan transportasi umum milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu. Untuk mengetahui apa yang menjadi masalah, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru berencana memanggil pengelola.
Mogok kerja yang dilakukan karyawan bus TMP ini terjadi karena gaji mereka yang terlambat dibayarkan oleh PT Transportasi Pekanbaru Madani (TPM) sebagai pengelola. Aksi mogok kerja yang mengganggu layanan bukan kali ini saja terjadi. Akhir tahun 2021 lalu mogok kerja juga dilakukan karyawan karena alasan yang sama.
- Advertisement -
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya bakal memanggil PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekanbaru yang merupakan induk perusahaan PT TMP.
"Kami undang dulu PT SPP. Kami akan pertanyakan mogoknya kenapa," kata Yuliarso, Senin (24/1).
- Advertisement -
Menurutnya, pihaknya juga tidak dapat langsung melakukan intervensi terhadap pengelola. Mereka harus mengetahui dulu titik permasalahannya. Karena, dikatakan Yuliarso sudah ada penugasan PT SPP untuk pengelolaan Bus TMP. "Kami akan cek dulu permasalahannya. Kami intervensi kalau ada (permasalahan, red) yang lain lain nyangkut bagaimana," ulasnya.
Namun, pihaknya berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini. Karena jika bus TMP terlalu lama tidak beroperasi akan mengganggu pelayanan terhadap transportasi masyarakat di Pekanbaru. Dirinya juga menyayangkan aksi mogok kerja ini. Dirinya tidak menampik, aksi mogok ini bukan yang pertama kali terjadi. Yuliarso berharap agar bus TMP ini segera beroperasi.
Terpisah, Direktur PT TPM Azmi hingga kini belum memberikan keterangan tentang kondisi terbaru perusahaan yang dipimpinnya hingga kembali terjadi mogok kerja ini. Sambungan telepon tak direspon.(ali)