Jumat, 22 November 2024
spot_img

Klarifikasi Indikator PPKM, Pemko Surati Kemenkes

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Pekanbaru diklarifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dengan menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dijelaskan adanya data yang tak singkron antara Pekanbaru dan pusat.

Sejumlah data yang tidak sinkron ini berupa pelaporan konfirmasi kasus hingga capaian vaksinasi Covid-19. "Kemarin kami membuatkan surat klarifikasi tentang pelevelan (PPKM) supaya Kemenkes bisa melihat lagi. Mungkin ada data yang tidak matching (sinkron) antara yang kami laporkan dengan yang ada di Kemenkes," terang Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Muhammad Jamil, akhir pekan lalu.

Menurutnya, perbedaan data terjadi karena dimungkinkan adanya pelaporan yang disampaikan tim Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru terlambat masuk ke Kemenkes RI.

Baca Juga:  Tjepta Sitohang Bantu Warga Terdampak Corona

Sementara administrasi telah selesai di pemerintah kota, sedangkan tim yang melaporkan belum sampai ke Kemenkes. "Kemarin suratnya sudah ditandatangani, semoga mereka (Kemenkes) cepat bahas," jelasnya. Jamil menyebut, untuk situasi sebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini landai. Bahkan beberapa hari terakhir tambahan kasus harian nihil. Mayoritas wilayah di Kota Pekanbaru juga sudah berada di zona hijau, atau tidak terdampak Covid-19.

Berdasarkan data pemetaan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dari total 83 kelurahan yang ada, 81 kelurahan diantaranya sudah zona hijau. Sementara 2 kelurahan lagi berada di zona kuning atau tingkat resiko rendah.

Kemudian berdasarkan data pemetaan kecamatan, dari 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru, 8 diantaranya zona hijau. Sementara tujuh kecamatan lainnya zona kuning. 7 kecamatan zona kuning ini diantaranya, Bina Widya, Marpoyan Damai, Rumbai, Senapelan, Sukajadi.

Baca Juga:  Kabut Asap Tebal, Gubri Sebut Sekolah Boleh Diliburkan

Kemudian, Tenayan Raya dan Tuah Madani. Sementara untuk status Kota Pekanbaru masih berada di zona kuning. Untuk kasus aktif, per 15 Januari 2022 hanya ada 11 kasus.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di Pekanbaru diklarifikasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dengan menyurati Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dijelaskan adanya data yang tak singkron antara Pekanbaru dan pusat.

Sejumlah data yang tidak sinkron ini berupa pelaporan konfirmasi kasus hingga capaian vaksinasi Covid-19. "Kemarin kami membuatkan surat klarifikasi tentang pelevelan (PPKM) supaya Kemenkes bisa melihat lagi. Mungkin ada data yang tidak matching (sinkron) antara yang kami laporkan dengan yang ada di Kemenkes," terang Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Muhammad Jamil, akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Menurutnya, perbedaan data terjadi karena dimungkinkan adanya pelaporan yang disampaikan tim Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru terlambat masuk ke Kemenkes RI.

Baca Juga:  Tjepta Sitohang Bantu Warga Terdampak Corona

Sementara administrasi telah selesai di pemerintah kota, sedangkan tim yang melaporkan belum sampai ke Kemenkes. "Kemarin suratnya sudah ditandatangani, semoga mereka (Kemenkes) cepat bahas," jelasnya. Jamil menyebut, untuk situasi sebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini landai. Bahkan beberapa hari terakhir tambahan kasus harian nihil. Mayoritas wilayah di Kota Pekanbaru juga sudah berada di zona hijau, atau tidak terdampak Covid-19.

- Advertisement -

Berdasarkan data pemetaan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dari total 83 kelurahan yang ada, 81 kelurahan diantaranya sudah zona hijau. Sementara 2 kelurahan lagi berada di zona kuning atau tingkat resiko rendah.

Kemudian berdasarkan data pemetaan kecamatan, dari 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru, 8 diantaranya zona hijau. Sementara tujuh kecamatan lainnya zona kuning. 7 kecamatan zona kuning ini diantaranya, Bina Widya, Marpoyan Damai, Rumbai, Senapelan, Sukajadi.

Baca Juga:  Terminal Penumpang Mulai Meningkat

Kemudian, Tenayan Raya dan Tuah Madani. Sementara untuk status Kota Pekanbaru masih berada di zona kuning. Untuk kasus aktif, per 15 Januari 2022 hanya ada 11 kasus.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari