Minggu, 10 November 2024

Diduga Pesta Sabu 4 Warga Bukit Selamat Diamankan Polsek Simpang Kanan

- Advertisement -

SIMPANG KANAN (RIAUPOS.CO) – Diduga pesta narkoba jenis sabu di dalam kios, empat pria masing-masing berinisial Am (43), AA (31), IN(30) dan SG(36) yang seluruhnya merupakan warga Pulau Serdang Kepenghuluan Bukit Selamat, Simpang Kanan diamankan tim opsnal sat Reskrim Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir (Rohil), Selasa (11/1/2022) kemarin.

Dari penungkapan itu polisi mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,03 gram.

- Advertisement -

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Rabu (12/1/2022) menyebutkan para pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut.

AKP Juliandi menyebutkan terungkapkanya aksi pesta narkoba itu setelah petugas Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di sebuah rumah di kepenghuluan Bukit Selamat terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Joker Jadi Film Rated-R Pertama dengan Pendapatan 1 Miliar Dolar AS

Setelah menerima informasi tersebut kata Juliandi, petugas langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang kanan Iptu Ferry Suyatma SSos dan kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran dari informasi yang diterima.

- Advertisement -

Sejumlah personel mendatangi lokasi yang dimaksud dan karena merasa curiga salah seorang personel unit reskrim  mendatangi sebuah kios yang di dalamnya ditemukan empat orang yang sedang mengonsumsi narkoba diduga jenis sabu.

"Dengan disaksikan ketua RT setempat dilakukan pengeledahan di TKP, ditemukan sejumlah barang bukti selanjutnya keempat warga tersebut dibawa ke Mapolsek Simpang Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Juliandi.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

SIMPANG KANAN (RIAUPOS.CO) – Diduga pesta narkoba jenis sabu di dalam kios, empat pria masing-masing berinisial Am (43), AA (31), IN(30) dan SG(36) yang seluruhnya merupakan warga Pulau Serdang Kepenghuluan Bukit Selamat, Simpang Kanan diamankan tim opsnal sat Reskrim Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir (Rohil), Selasa (11/1/2022) kemarin.

Dari penungkapan itu polisi mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,03 gram.

- Advertisement -

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Rabu (12/1/2022) menyebutkan para pelaku kini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut.

AKP Juliandi menyebutkan terungkapkanya aksi pesta narkoba itu setelah petugas Polsek Simpang Kanan mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bahwa di sebuah rumah di kepenghuluan Bukit Selamat terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Komisioner KPU Debat Sengit dengan Kuasa Hukum 02

Setelah menerima informasi tersebut kata Juliandi, petugas langsung melaporkan kepada Kapolsek Simpang kanan Iptu Ferry Suyatma SSos dan kapolsek memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek kebenaran dari informasi yang diterima.

Sejumlah personel mendatangi lokasi yang dimaksud dan karena merasa curiga salah seorang personel unit reskrim  mendatangi sebuah kios yang di dalamnya ditemukan empat orang yang sedang mengonsumsi narkoba diduga jenis sabu.

"Dengan disaksikan ketua RT setempat dilakukan pengeledahan di TKP, ditemukan sejumlah barang bukti selanjutnya keempat warga tersebut dibawa ke Mapolsek Simpang Kanan untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Juliandi.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari