PINGGIR (RIAUPOS.CO) – Diduga jadi pengedar narkoba, Tiga warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir dibekuk tim Opsnal Posek Pinggir, Senin (6/2/2021).
Tiga tersangka berinisial AM Alias Birong (33), ME (36) dan ES (24l) diamankan bersama barang bukti 19 paket kecil sabu siap edar dan juga barang bukti lainnya.
Sementara barang bukti yang disita dari tersangka AM alias Birong , 4 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor paket: 1,98 gram 2 unit Hp.
Dari tersangka ME disita 15 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor paket: 9,19 gram.Selain itu juga disita 2 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik bening pembungkus sabu dan uang hasil penjualan sabu Rp1,7 juta dan juga 3 unit Hp. Sedamgkan dari tersangka ES disita 1 set alat penghisap sabu dan 1 hp
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH menyebutkan, penangkapan terhadap ke tiga tersangka dilakukan setelah Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa di daerah Jalan Pelita Keleluhan Titian Antui Kecamatan Pinggir sering terjadi transaksi narkotika .
“Sekitar jam 20.30 WIB tim opsnal mencurigai sebuah rumah yang sering keluar masuk orang diduga sebagai tempat transaksi Narkoba. Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB Tim Opsnal mengmbil tindakan melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap tersangka Narkoba dan berhasil diamankan dalam rumah tersebut ada 3 orang laki – laki dewasa.,” ujar Kapolsek
Saat dilakukan Interogasi ke 3 orang tersangka mengakui perbuatannya terlibat tindak pidana narkotika Tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari daerah Duri berinisal AD (DPO).
“Peran tersangka AM membeli dan menyimpani atau menyediakan narkoba jenis sabu.Tereangka ME berperan menawarkan untuk dijual dan menjadi perantara dalam jual beli. Sedangkan tersangka ES berperan sebagai pengguna,” ujarnya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani