Jumat, 11 September 2026
- Advertisement -

Mulai November, Pembuatan SIM Baru Dibuat di Pulau Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Ini kabar gembira bagi masyarakat Pulau Bengkalis yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika selama ini pengurusan SIM khususnya baru hanya bisa dilakukan di Kota Duri, mulai November ini pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi usai peluncuran aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) di ruang Dang Merdu, lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (26/10/2021).

"Ini kabar gembera bagi masyarakat Pulau Bengkalis. Kami ingin menambah pelayanan pembuatan SIM bagi warga di Pulau Bengkalis untuk bisa dilayani secara langsung, tidak harus ke Duri. Insya Allah, bulan depan sudah bisa dilaksanakan di Ibukota Bengkalis," terang Kapolda Riau.

Baca Juga:  Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Ia mengharapkan, pelayanan ini hendaknya menjadi sarana untuk semua dalam pelayanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat dalam layanan pembuatan SIM. Karena selama ini masyarakat yang akan membuat SIM baru harus ke Duri yang memakan waktu dan biaya yang sangat banyak.

Dalam kesempatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan  juga mengatakan,  pihaknya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi selama ini layanan pembuatan SIM baru harus dilakukan di  Duri dan membuat masyarakat di pulau Bengkalis ini kesulitan mendapatkan layanan SIM baru.

‘’Ini patut kita syukuri secara perlahan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bengkalis. Apalagi Pak Kapolda sudah menyampaikan pelayanan pembuatan SIM baru sudah bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis di Pulau Bengkalis,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan UEP KUB

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Ini kabar gembira bagi masyarakat Pulau Bengkalis yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika selama ini pengurusan SIM khususnya baru hanya bisa dilakukan di Kota Duri, mulai November ini pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi usai peluncuran aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) di ruang Dang Merdu, lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (26/10/2021).

"Ini kabar gembera bagi masyarakat Pulau Bengkalis. Kami ingin menambah pelayanan pembuatan SIM bagi warga di Pulau Bengkalis untuk bisa dilayani secara langsung, tidak harus ke Duri. Insya Allah, bulan depan sudah bisa dilaksanakan di Ibukota Bengkalis," terang Kapolda Riau.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan UEP KUB

Ia mengharapkan, pelayanan ini hendaknya menjadi sarana untuk semua dalam pelayanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat dalam layanan pembuatan SIM. Karena selama ini masyarakat yang akan membuat SIM baru harus ke Duri yang memakan waktu dan biaya yang sangat banyak.

Dalam kesempatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan  juga mengatakan,  pihaknya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi selama ini layanan pembuatan SIM baru harus dilakukan di  Duri dan membuat masyarakat di pulau Bengkalis ini kesulitan mendapatkan layanan SIM baru.

- Advertisement -

‘’Ini patut kita syukuri secara perlahan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bengkalis. Apalagi Pak Kapolda sudah menyampaikan pelayanan pembuatan SIM baru sudah bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis di Pulau Bengkalis,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Lampu Tenaga Surya Terangi Jalan Pinggir-Duri

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Ini kabar gembira bagi masyarakat Pulau Bengkalis yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika selama ini pengurusan SIM khususnya baru hanya bisa dilakukan di Kota Duri, mulai November ini pembuatan SIM baru bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi usai peluncuran aplikasi Bersama Selamatkan Riau (BSR) di ruang Dang Merdu, lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (26/10/2021).

"Ini kabar gembera bagi masyarakat Pulau Bengkalis. Kami ingin menambah pelayanan pembuatan SIM bagi warga di Pulau Bengkalis untuk bisa dilayani secara langsung, tidak harus ke Duri. Insya Allah, bulan depan sudah bisa dilaksanakan di Ibukota Bengkalis," terang Kapolda Riau.

Baca Juga:  Iwan Sakai Terpilih Jadi Ketua KNPI Bengkalis

Ia mengharapkan, pelayanan ini hendaknya menjadi sarana untuk semua dalam pelayanan yang lebih baik dan memudahkan masyarakat dalam layanan pembuatan SIM. Karena selama ini masyarakat yang akan membuat SIM baru harus ke Duri yang memakan waktu dan biaya yang sangat banyak.

Dalam kesempatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan  juga mengatakan,  pihaknya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Apalagi selama ini layanan pembuatan SIM baru harus dilakukan di  Duri dan membuat masyarakat di pulau Bengkalis ini kesulitan mendapatkan layanan SIM baru.

‘’Ini patut kita syukuri secara perlahan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Bengkalis. Apalagi Pak Kapolda sudah menyampaikan pelayanan pembuatan SIM baru sudah bisa dilakukan di Satlantas Polres Bengkalis di Pulau Bengkalis,’’ ujarnya.

Baca Juga:  RSUD Bengkalis Kini Miliki Gedung Manajemen Baru, Ini Harapan Kasmarni

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari