Disperkimtan Dapat 143 Unit RLH Bankeu Bersumber dari APBD Riau

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Riau untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 143 unit.

Sebanyka  143 unit RHL ini dengan anggaran perunitnya Rp70 juta per unit Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis Supardi melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wan Zulkarnanda, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021).

- Advertisement -

Menurut Wan Zulkarnanda, untuk RLH Tahun 2021 ini, Dinas Perkimtan hanya melakukan verifikasi penerimanya dan tidak ikut andil dalam usulan. 

“RLH tahun ini dananya dari Propinsi Riau. Kita hanya sebatas menerima langsung nama-nama yang mendapatkannya. Akan tetapi, tetap kita verifikasi nantinya,” ujar  Wan Zulkarnanda.

- Advertisement -

Lebih lanjut Wan Zulkarnanda mengatakan, alokasi anggaran keseluruhan mencapai Rp 10 miliar. Khusus APBD Bengkalis Tahun 2021, Dinas Perkimtan tidak mengalokasikan untuk RLH dikarenakan hampir separuh anggaran dipergunakan penanganan Covid-19.

Di bagian lain, Wan Zulkarnanda mengutarakan, Dinas Perkimtan Bengkalis juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari APBN Tahun 2021, sebanyak 55 unit rehab rumah. Lokasinya berada di Rupat Utara, meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu dan Tanjung Punak. Besaran anggarannya Rp 20 juta per unit rumah.

“Untuk dana DAK ini yang mengajukannya adalah desa setempat. Kami hanya mengawasi fisiknya dan administrasi. Sementara, pelaksananya kegiatan swadaya masyarakat, melalui kelompok masyarakat, yang telah di SK kan,”ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari APBD Provinsi Riau untuk pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 143 unit.

Sebanyka  143 unit RHL ini dengan anggaran perunitnya Rp70 juta per unit Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bengkalis Supardi melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Wan Zulkarnanda, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/12/2021).

Menurut Wan Zulkarnanda, untuk RLH Tahun 2021 ini, Dinas Perkimtan hanya melakukan verifikasi penerimanya dan tidak ikut andil dalam usulan. 

“RLH tahun ini dananya dari Propinsi Riau. Kita hanya sebatas menerima langsung nama-nama yang mendapatkannya. Akan tetapi, tetap kita verifikasi nantinya,” ujar  Wan Zulkarnanda.

Lebih lanjut Wan Zulkarnanda mengatakan, alokasi anggaran keseluruhan mencapai Rp 10 miliar. Khusus APBD Bengkalis Tahun 2021, Dinas Perkimtan tidak mengalokasikan untuk RLH dikarenakan hampir separuh anggaran dipergunakan penanganan Covid-19.

Di bagian lain, Wan Zulkarnanda mengutarakan, Dinas Perkimtan Bengkalis juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang bersumber dari APBN Tahun 2021, sebanyak 55 unit rehab rumah. Lokasinya berada di Rupat Utara, meliputi Desa Tanjung Medang, Teluk Rhu dan Tanjung Punak. Besaran anggarannya Rp 20 juta per unit rumah.

“Untuk dana DAK ini yang mengajukannya adalah desa setempat. Kami hanya mengawasi fisiknya dan administrasi. Sementara, pelaksananya kegiatan swadaya masyarakat, melalui kelompok masyarakat, yang telah di SK kan,”ujarnya.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya