Minggu, 15 Juni 2025

Naik hanya Rp50 Ribu, UMP Riau Tahun 2022 Jadi Rp2.938,564

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau pada tahun 2022 naik Rp50 ribu atau 1,7 persen dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, UMP Riau tahun depan menjadi Rp2.938,564.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli mengatakan, kenaikan UMP Riau tersebut merupakan hasil rekomendasi dewan pengupahan Provinsi Riau pada rapat yang dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) kemarin.

"Alhamdulillah UMP Riau tahun 2022 naik jadi Rp2.938,564. Atau naik Rp50 ribu dari tahun sebelumnya," kata Jonli.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan rapat dengan dewan pengupahan provinsi Riau tersebut. Selanjutnya hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau Syamsuar.

"Selanjutnya keputusan rapat tersebut kami serahkan kepada Pak Gubernur untuk ditetapkan menjadi UMP Riau tahun 2022," jelasnya.

Baca Juga:  PHR Luncurkan Program Pengembangan Kapasitas Siswa SMK

Untuk diketahui, UMP Riau tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp2.888.564 atau sama dengan UMP tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan banyak pengusaha yang terdampak.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau pada tahun 2022 naik Rp50 ribu atau 1,7 persen dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, UMP Riau tahun depan menjadi Rp2.938,564.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli mengatakan, kenaikan UMP Riau tersebut merupakan hasil rekomendasi dewan pengupahan Provinsi Riau pada rapat yang dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) kemarin.

"Alhamdulillah UMP Riau tahun 2022 naik jadi Rp2.938,564. Atau naik Rp50 ribu dari tahun sebelumnya," kata Jonli.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan rapat dengan dewan pengupahan provinsi Riau tersebut. Selanjutnya hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau Syamsuar.

"Selanjutnya keputusan rapat tersebut kami serahkan kepada Pak Gubernur untuk ditetapkan menjadi UMP Riau tahun 2022," jelasnya.

Baca Juga:  Investor Masih Menahan Dana Selama Pandemi 

Untuk diketahui, UMP Riau tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp2.888.564 atau sama dengan UMP tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan banyak pengusaha yang terdampak.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau pada tahun 2022 naik Rp50 ribu atau 1,7 persen dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, UMP Riau tahun depan menjadi Rp2.938,564.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli mengatakan, kenaikan UMP Riau tersebut merupakan hasil rekomendasi dewan pengupahan Provinsi Riau pada rapat yang dilaksanakan pada Senin (15/11/2021) kemarin.

"Alhamdulillah UMP Riau tahun 2022 naik jadi Rp2.938,564. Atau naik Rp50 ribu dari tahun sebelumnya," kata Jonli.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pelaksanaan rapat dengan dewan pengupahan provinsi Riau tersebut. Selanjutnya hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau Syamsuar.

"Selanjutnya keputusan rapat tersebut kami serahkan kepada Pak Gubernur untuk ditetapkan menjadi UMP Riau tahun 2022," jelasnya.

Baca Juga:  Beralih ke BP Tapera, Tahun Depan Bank BJB Kembali Salurkan KPR FLPP

Untuk diketahui, UMP Riau tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp2.888.564 atau sama dengan UMP tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan banyak pengusaha yang terdampak.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari