PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dana bagi hasil (DBH) dari produksi crude palm oil (CPO) sudah sejak lama diusulkan kepada pemerintah pusat. Namun begitu, sampai saat ini belum ada kepastian apakah DBH tersebut masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas). Bahkan, dari usulan revisi RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang akan dibahas DPR RI belum ada usulan mengenai DBH sawit ini.
Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengajak semua pihak berkolaborasi untuk memperjuangkan dan menyuarakan ke tingkat pusat. Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Hardianto kepada wartawan, Jumat (12/11). Dikatakan dia, pada RUU yang telah masuk belum ada pasal yang menyinggung perihal DBH Sawit.
“Jadi, itu kan ada RUU yang masuk Prolegnas terakhir di draf RUU tidak ada pasal yang mengatur DBH sawit. Ini harus ada perjuangan cukup gesit dan keras. Artinya betul-betul menyuarakan pada orang yang tepat. Kalau RUU kan prosesnya di DPR RI. Kami DPRD siap bergandengan dengan gubernur dan pihak lain untuk meperjuangkan ini," ungkap Hardianto.
Ditambahkan dia, untuk DBH migas sendiri, saat ini tidak bisa terlalu banyak berharap. Lantaran jumlah lifting minyak yang terus menurun pada setiap tahunnya. Adapun potensi yang bisa menaikkan keuangan daerah saat ini adalah pada DBH sawit. Karena di samping jumlah produksi yang meningkat, harga sawit diperkirakan juga bakal naik dari waktu ke waktu.
Saat ditanya, berapa persen DBH sawit yang diharapkan? Hardianto berkeinginan pemerintah pusat bisa mengabulkan dalam angka yang maksimal. Artinya, tidak memberatkan, namun menguntungkan daerah.
"Kalau ditanya berapa? Kita maunya 100 persen. Tapi kan tidak bisa. Nah, kita berharap tentu bisa sebesar-besarnya pada angka maksimal," ujarnya.
Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau Husaimi Hamidi. Kepada wartawan, Husaimi berujar Komisi III sendiri telah melakukan sejumlah upaya agar pendapatan daerah Riau bisa meningkat signifikan. Seperti mengejar pajak air permukaan perusahaan yang berada di Riau. Selain itu pihaknya juga sempat meminta agar bea balik nama kendaraan digratiskan, agar kendaraan operasional perusahaan non-BM bisa membayar pajak ke daerah.
"Memang sejak awal saya menjabat sebagai ketua Komisi III ini ada beberapa item yang terus kami kejar. Seperti pajak air permukaan, kemudian pajak kendaraan juga," sebut Husaimi.
Bahkan pihaknya juga turut memperjuangkan DBH CPO agar bisa diwujudkan oleh pemerintah pusat. Hal itu, ujar Husaimi, telah dimulai DPRD sejak setahun belakangan. Dirinya juga sudah melakukan pertemuan dengan 7 daerah penghasil sawit lainnya. Hasilnya cukup menggembirakan. Mayoritas daerah penghasil sawit sangat setuju CPO dapat dijadikan item DBH bagi daerah penghasil.
Diakui dia, memang sempat ada salah satu daerah yang pesimistis DBH CPO ini bisa terwujud. Alasannya, lokasi transpor tidak masuk ke dalam daerah mereka. Namun Husaimi menjelaskan bahwa DBH CPO diberikan kepada daerah penghasil. Bukan kepada daerah pengirim.
"Ketika saya jelaskan seperti itu akhirnya semua sepakat," paparnya.
Politikus PPP ini juga mengatakan bahwa dirinya sudah meminta agar DPR RI turut menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat. Saat itu, Husaimi telah membicarakan langsung kepada anggota DPR RI dapil Riau, Syamsurizal. Ketika itu Syamsurizal diceritakan Husaimi langsung memberikan respons yang sangat baik. Dan berjanji akan meneruskan usulan tersebut kepada komisi terkait di DPR RI.(adv/nda)