- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Novel Baswedan menyesalkan permainan buzzer dalam membangun opini di media sosial. Menurut mantan penyidik KPK, aktivitas buzzer di media sosial sangat merusak.
Pernyataan ini disampaikan Novel menanggapi kabar adanya pasukan buzzer yang berperan dalam revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Cipta Kerja.
- Advertisement -
“Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri,” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu (3/11/2021).
Novel yang disingkirkan dari KPK akibat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ini menyebut, aktivitas buzzer di media sosial sangat merusak persepsi publik dan hanya menciptakan keburukan. Hal ini dikhawatirkan merusak tatanan sosial masyarakat.
“Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial,” ungkap Novel.
- Advertisement -
Menurut Novel, terdapat pemodal yang memang sengaja memainkan buzzer di media sosial. Dia menyebut, mereka sama saja pengkhianat bangsa.
“BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now,” pungkas Novel.
Sebagaimana diketahui, hasil riset Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), menyatakan terdapat peran buzzer dan pasukan siber untuk mendukung pemerintah saat polemik revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja. Bahkan, mereka juga memainkan isu taliban di KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Erwan Sani
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Novel Baswedan menyesalkan permainan buzzer dalam membangun opini di media sosial. Menurut mantan penyidik KPK, aktivitas buzzer di media sosial sangat merusak.
Pernyataan ini disampaikan Novel menanggapi kabar adanya pasukan buzzer yang berperan dalam revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang Cipta Kerja.
“Melihat kelakuan BuzzeRp mestinya kita kasihan, karena yang bersangkutan merusak dirinya sendiri,” kata Novel dalam cuitan pada akun media sosial Twitter pribadinya, Rabu (3/11/2021).
- Advertisement -
Novel yang disingkirkan dari KPK akibat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ini menyebut, aktivitas buzzer di media sosial sangat merusak persepsi publik dan hanya menciptakan keburukan. Hal ini dikhawatirkan merusak tatanan sosial masyarakat.
“Masalahnya mereka juga merusak persepsi publik dan mengadudomba, yang bisa menghancurkan tatanan sosial,” ungkap Novel.
Menurut Novel, terdapat pemodal yang memang sengaja memainkan buzzer di media sosial. Dia menyebut, mereka sama saja pengkhianat bangsa.
“BuzzeRp, pemodalnya, yang memanfaatkannya dan yang terlibat adalah pengkhianat era now,” pungkas Novel.
Sebagaimana diketahui, hasil riset Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), menyatakan terdapat peran buzzer dan pasukan siber untuk mendukung pemerintah saat polemik revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja. Bahkan, mereka juga memainkan isu taliban di KPK.
Sumber: Jawapos.com
Editor : Erwan Sani