Sabtu, 22 Agustus 2026
- Advertisement -

Kajari Tinjau Pembangunan UPTD Kesehatan Puskesmas Telukkuantan

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH, bersama Kasi Datun, Billie Christhoper Sitompul SH MH, Kasi Intelijen Rinaldy, dan Jaksa Pengacara Negara, Selasa (2/11/2021) turun meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Puskesmas Telukkuantan di kawasan tepian Narosa.

Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2021. Langkah ini sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap pembangunan yang dilaksanakan dengan uang negara ataupun daerah.

"Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan peninjauan langsung ke lapangan di lokasi proyek pembangunan Gedung UPTD Kesehatan Puskesmas Teluk Kuantan,"  sekaligus monitoring evaluasi," ujar Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Datun Billie Christhoper Sitompul SH MH usai Peninjauan.

Baca Juga:  Mayoritas Madrasah Kembali PJJ 50 Persen

Menurut Billie, peninjauan dan monitoring bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya praktik tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kegiatan pembangunan tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu, dan tepat manfaat.

Kajari Hadiman bersama tim memeriksa pekerjaan proyek yang tengah melakukan pemasangan dinding lantai satu dan  pengecoran tiang lantai dua. Ia meminta agar pihak rekanan memperhatikan kualitas proyek yang dikerjakan serta tepat waktu pengerjaannnya.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH, bersama Kasi Datun, Billie Christhoper Sitompul SH MH, Kasi Intelijen Rinaldy, dan Jaksa Pengacara Negara, Selasa (2/11/2021) turun meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Puskesmas Telukkuantan di kawasan tepian Narosa.

Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2021. Langkah ini sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap pembangunan yang dilaksanakan dengan uang negara ataupun daerah.

"Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan peninjauan langsung ke lapangan di lokasi proyek pembangunan Gedung UPTD Kesehatan Puskesmas Teluk Kuantan,"  sekaligus monitoring evaluasi," ujar Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Datun Billie Christhoper Sitompul SH MH usai Peninjauan.

Baca Juga:  Kandungan Mikroplastik di Muara Sungai Tinggi

Menurut Billie, peninjauan dan monitoring bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya praktik tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kegiatan pembangunan tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu, dan tepat manfaat.

Kajari Hadiman bersama tim memeriksa pekerjaan proyek yang tengah melakukan pemasangan dinding lantai satu dan  pengecoran tiang lantai dua. Ia meminta agar pihak rekanan memperhatikan kualitas proyek yang dikerjakan serta tepat waktu pengerjaannnya.

- Advertisement -

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Hadiman SH MH, bersama Kasi Datun, Billie Christhoper Sitompul SH MH, Kasi Intelijen Rinaldy, dan Jaksa Pengacara Negara, Selasa (2/11/2021) turun meninjau langsung pelaksanaan proyek pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesehatan Puskesmas Telukkuantan di kawasan tepian Narosa.

Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2021. Langkah ini sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap pembangunan yang dilaksanakan dengan uang negara ataupun daerah.

"Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan peninjauan langsung ke lapangan di lokasi proyek pembangunan Gedung UPTD Kesehatan Puskesmas Teluk Kuantan,"  sekaligus monitoring evaluasi," ujar Kajari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Datun Billie Christhoper Sitompul SH MH usai Peninjauan.

Baca Juga:  Vakum 7 Tahun, Layanan Operasi Diaktifkan Lagi

Menurut Billie, peninjauan dan monitoring bertujuan sebagai upaya pencegahan terjadinya praktik tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, kegiatan pembangunan tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu, dan tepat manfaat.

Kajari Hadiman bersama tim memeriksa pekerjaan proyek yang tengah melakukan pemasangan dinding lantai satu dan  pengecoran tiang lantai dua. Ia meminta agar pihak rekanan memperhatikan kualitas proyek yang dikerjakan serta tepat waktu pengerjaannnya.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari