Jumat, 22 November 2024

Setahun Jadi DPO, Pengendali 19 Kg Sabu Dibekuk

- Advertisement -

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bengkalis, akhirnya HSD alias Adi alias Uncle Jay (26) berhasil dibekuk tim Satres Narkoba di Jalan Patimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (23/10). Tersangka merupakan DPO mengendali peredaran narkoba 19 kilogram sabu pada Oktober 2020 silam. Selama kabur, tersangka warga Jalan Tiban Perumahan Home Shoutlink, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kepri ini, sering  berpindah-pindah tempat tinggal, hingga ke negara jiran Malaysia untuk menghindari pengejaran polisi.

Uncle Jay juga mengaku, mengendalikan peredaran 19 kg sabu yang diamankan Polres Bengkalis, September 2021 lalu. Kini, pelarian pelaku sindikat narkoba jaringan internasional ini harus terhenti dan tersangka dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Bengkalis tanpa perlawanan berarti di Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Edarkan Sabu 1,2 Gram, Kancil Ditangkap Polisi

"Ya, tersangka ini DPO kami. Setelah penangkapan 19 kg sabu di Kota Pekanbaru itu, Timsus Elang Malaka mencari keberadaan tersangka dan terdeteksi sempat berada di Batam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando saat pers rilis di Mapolres Bengkalis, Kamis (28/10).

Mendapat kabar itu, terang Hendra, tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Batam, namun belum berhasil menangkap tersangka. Akhirnya, tim berhasil menangkap tersangka di Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, penangkapan sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita 20 bungkus sabu seberat 19,55 kg dalam dua tas kemasan teh cina. Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Roro Beroperasi hingga Pukul 00.45 WIB

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menegaskan, persoalan peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning memang menjadi atensi utama Polri. Korps Bhayangkara memastikan bakal memburu siapa saja pelaku penyalahgunaan narkotika. Baik kelas lokal, maupun internasional. Bahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas serta terukur dalam proses penangkapan para pelaku.

"Tidak akan ada tempat serta ruang bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika. Pengedar kecil sampai yang paling besar sekalipun, akan kami buru sampai ke lubang semut sekalipun," tegas Sunarto.(ksm/nda)
 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah setahun masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Bengkalis, akhirnya HSD alias Adi alias Uncle Jay (26) berhasil dibekuk tim Satres Narkoba di Jalan Patimura, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Sabtu (23/10). Tersangka merupakan DPO mengendali peredaran narkoba 19 kilogram sabu pada Oktober 2020 silam. Selama kabur, tersangka warga Jalan Tiban Perumahan Home Shoutlink, Kecamatan Sekupang Kota Batam, Kepri ini, sering  berpindah-pindah tempat tinggal, hingga ke negara jiran Malaysia untuk menghindari pengejaran polisi.

Uncle Jay juga mengaku, mengendalikan peredaran 19 kg sabu yang diamankan Polres Bengkalis, September 2021 lalu. Kini, pelarian pelaku sindikat narkoba jaringan internasional ini harus terhenti dan tersangka dibekuk oleh Tim Satnarkoba Polres Bengkalis tanpa perlawanan berarti di Pekanbaru.

- Advertisement -
Baca Juga:  Melebihi Target, Baznas Salurkan Zakat Rp5 Miliar

"Ya, tersangka ini DPO kami. Setelah penangkapan 19 kg sabu di Kota Pekanbaru itu, Timsus Elang Malaka mencari keberadaan tersangka dan terdeteksi sempat berada di Batam," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Toni Armando saat pers rilis di Mapolres Bengkalis, Kamis (28/10).

Mendapat kabar itu, terang Hendra, tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka ke Batam, namun belum berhasil menangkap tersangka. Akhirnya, tim berhasil menangkap tersangka di Pekanbaru dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

- Advertisement -

Sementara itu, penangkapan sindikat narkotika jenis sabu jaringan internasional polisi mengamankan tiga pelaku dan menyita 20 bungkus sabu seberat 19,55 kg dalam dua tas kemasan teh cina. Ketiga tersangka itu merupakan warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang merupakan sindikat narkotika jenis sabu asal Malaysia.

Baca Juga:  Sekda Tinjau TPS yang Melakukan PSU

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menegaskan, persoalan peredaran narkotika di Bumi Lancang Kuning memang menjadi atensi utama Polri. Korps Bhayangkara memastikan bakal memburu siapa saja pelaku penyalahgunaan narkotika. Baik kelas lokal, maupun internasional. Bahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas serta terukur dalam proses penangkapan para pelaku.

"Tidak akan ada tempat serta ruang bagi pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika. Pengedar kecil sampai yang paling besar sekalipun, akan kami buru sampai ke lubang semut sekalipun," tegas Sunarto.(ksm/nda)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari