TAMBANG (RIAUPOS.CO) – Kasus pemukulan yang terjadi terhadap Fahmi selaku karyawan di bagian sortase di PKS PT Tasma Puja dengan dua orang pembawa buah MI dan IR, Kamis (30/09/2021) bulan yang lalu di PKS PT Tasma Puja sudah berdamai.
Akhirnya diselesaikan dengan perdamaian setelah keluarga terlapor mengajukan permohonan perdamaian kepada Fahmi. Proses perdamaian diakomodir oleh Kapolsek Tambang dan dilaksanakan di Polsek Tambang pada Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Selain perdamaian yang dilaksanakan di Polsek, Fahmi juga dalam kesepakatan perdamaian meminta agar dilaksanakan juga perjanjian damai dengan Adat Kenegerian Kampa.
Acara penanda tanganan perjanjian damai di Polsek juga disaksikan oleh pucuk adat dan niniik mamak Kenegerian Kampa lainya, Kepala Desa Kampar, dan juga perwakilan PT Tasma Puja, beserta keluarga pihak terlapor.
Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes membenarkan sudah terjadi perdamaian antara korban Fahmi dengan terlapor MI dan RI. "Mereka sudah damai secara kekeluargaan," jelas Mardani.
Manager PT Tasma Jaya Hafidrazi menjelaskan, beberapa poin penting dalam surat perjanjian Damai yang disepakati antara lain MI dan IR mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Fahmi secara spontan akibat emosi, yang mengakibatkan Fahmi mengalami luka di kepala. Dan oleh karena itu para terlapor memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya di masa yang akan datang.
Sementara Puncak Adat Kenegerian Kampa Samsiwir ketika dihubungi melalui via telepon, Jumat (22/10/21) membenarkan memang sudah dilaksanakan kesepakatan perdamaian antar korban dengan pelaku di Polsek Tambang.
"Perdamaian itu kita laksanakan melalui adat istiadat kenegerian Kampa, karena pihak kedua atau pelaku adalah anak keponakan dari Kenegerian Kampa," ujar Dt Monguong.
"Untuk mempererat tali silaturahmi antar dua belah pihak akan dilaksanakan makan bersama secara adat di rumah pihak kedua di Pasar Kampar kalau tak ada halangan pada Sabtu depan," tambah Samsiwir Dt Monguong.
Laporan: Komarudin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman