SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Wisma Diva di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti terancam disegel hingga ditutup oleh pemerintah daerah setempat.
Ancaman ini datang pasca penggerebekan tujuh pasangan mesum yang kedapatan bermalam di tujuh kamar wisma tersebut. Bahkan atensi ini jadi sorotan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H M Adil SH.
"Kita tanya dulu sama perizinan. Kok bisa jadi tempat begitu. Kita kaji dulu, kalau tak ada izin segel saja. Jika perlu tutup. Enak aja meraka kalau gak bayar pajak," ungkap Adil, Ahad (17/10/21) siang.
Menindaklanjuti itu pula, ternyata Plt Kasatpol PP, Masdiana mengaku berencana memanggil manajemen wisma pada awal pekan depan.
"Setelah mengurus pihak yang terjaring malam kemarin, senin kita akan menyurati manajemen wisma. Selasa kita minta klarifikasinya," bebernya.
Klarifikasi mulai dari temuan tujuh pasang penghuni kamar tanpa bukti pasangan yang sah, hingga mempertanyakan kembali soal izin wisma-nya.
"Saya sebagai Plt Kasatpol PP masih baru, jadi tidak tau apakah wisma ini mengantongi izin atau enggak. Makanya kita panggil hari selasa pekan depan," ungkapnya.
Menindaklanjuti itu juga ia mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Ker) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan izin terkait. Jika memang tidak ada, maka maklumat tersebut akan diserahkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti.
"Akan kita koordinasikan lagi ke perizinan. Jika memang tidak ada, tentunya akan kita lapor kepada bupati untuk ditindaklanjuti, apakah akan di segel atau ditutup tentunya kami berharap instruksi bupati" ungkapnya.
Melalui panggilan telpon genggam, Owner Wisma Diva yang kerap disapa Kocuan mengaku jika wisma miliknya tersebut telah miliki izin lengkap. Soal keberadaan tamu yang terjaring razia oleh jajaran Satpol PP bukalah menjadi tanggung jawab pihaknya. Pasalnya kamar yang dipesan secata kolektif.
"Tujuh sampai delapan kamar yang dipesan dengan satu KTP. Jadi tidak tau saya. Soal izin tak mungkin tidak ada. Siapa bilang tidak ada," bebernya.
Terpisah Kabid Perizinan, DPMPTSP-Ker Kabupaten Kepulauan Meranti Mawan mengaku belum bisa memastikan apakah wisma tersebut mengantongi izin. "Belum bisa saya pastikan, karena saat ini masih di luar. Data di kantor. Untuk pastinya besok ke kantor ya," bebernya.
Namun seingat dia, dalam menu online single submission (OSS) atau aplikasi perizinan, tidak mengakomodir menu penerbitan izin wisma. Pemerintah daerah hanya menindaklanjuti upaya penerbitan izin perhotelan.
“Setau saya di OSS itu tak ada menu izin wisma, kalau hotel ada. Tapi tak taulah apakah ada izin namun diterbitkan jauh sebelum ini. Tapi pastinya besok saja lihat berkasnya di kantor," ungkapnya.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: Eka G Putra