BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan satu orang bandar dan 4 orang pemakai narkotika jenis sabu di Jalan Akasia, Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar Laksamana pada, Jumat (8/10/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB, yang sedang berada di dalam rumah.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, Senin (11/10/2021) siang menjelaskan, kronologi penangkapan kelima tersangka pada Jumat (8/10/2021) ketika timnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Bukit kerikil Kecamatan Bandar Laksamana.
Dikatakannya, tersangka yang berhasil diamankan berinisial Rh (36) warga Rohil, Ad (31) warga Minas, Gr (31) warga Sumut, An (19) dan Hn (19) warga Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan tersangka Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis sabu berat 12,8 gram, 1 unit Hp dan uang tunai Rp550 ribu dari tersangka Rh yang mengaku sebagai Bandar.
Dikatakannya, barang bukti dari tersangka yang lain berupa 1 unit Hp merk infinity warna hitam biru disita dari Ad, 1 unit Hp merk samsung warna hitam disita dari Gr dan 1 unit hp warna hitam disita dari An yang mengaku sebagai pemakai.
Dikatakan Tony, pihaknya yang melakakukan penyelidikan dan setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB tim melakukan penggrebekan di sebuah rumah Jalan Akasia Desa Bukit kerikil Kecamatan Bandar Laksamana.
"Tim kami berhasil melakukan penangkapan terhadap ke lima orang tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan di atas," ujar Tony.
Kemudian ditambahkan Tony, timnya juga telah melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka 1 (Rh) mengakui sabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari seseorang berinisial J di Kota Pekanbaru.
"Selanjutnya kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Tony.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Hary B Koriun