SIAK (RIAUPOS.CO) – Mengantisipasi dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Siak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak, pada Senin (4/10) siang, melakukan pemasangan spanduk di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Spanduk yang dipasang bertuliskan imbauan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas) di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani SIK, Panit 1 Lantas Polsek Minas Ipda Syafrul, dan Kanit Laka Polres Siak Ipda Chandra Sinaga, serta Kanit Dikyasa Polres Siak Zidefri SH, beserta empat personelnya.
“Spanduk imbauan kamseltibcarlantas yang kami pasang secara permanen dengan menggunakan bahan besi itu, berada di lima titik rawan laka di sekitar Kecamatan Minas, tepatnya di kilometer 40 dan Km 34 Minas Barat, kilometer 27 Minas Jaya, serta di kilometer 2 dan 4 Minas Timur,” jelas Kasat Lantas Rosna.
Spanduk imbauan dipasang untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Spanduk ini kita pasang terutama diseputaran jalan tanjakan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak agar senantiasa berhati-hati saat berkendara dan tetap patuhi rambu lalu lintas serta tetap tertib protokol kesehatan d masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.
"Perhatikan rambu-rambu lalulintas, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan berkendara," tambah Kasat Lantas Rosna.
Kasat Lantas Rosna juga menjelaskan, pihaknya bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Siak yang terdiri dari Polri, Bapeda, Dishub, Dinas PU dan Jasa Raharja wilayah Siak, setiap bulannya aktif menggelar kegiatan yang ditaja oleh Sat Lantas Polres Siak.
“Kegiatan itu, untuk saling memberikan informasi dan solusi atas permasalahan kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Siak dan giat antisipasi laka lantas,” terangnya.
Dikatakan Kasat Lantas Rosna, faktor penyebab laka lantas ada empat, faktor manusia, faktor kendaraan, faktor cuaca dan faktor jalan dan sarana prasarana jalan.(mng/rls)