Sabtu, 23 Mei 2026
- Advertisement -

Sosialisasi Layanan 110, Respon Laporan Masyarakat dengan Cepat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) sosialisasi layanan polisi 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Pekanbaru di Aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru, Rabu (22/9).

Dalam sambutannya yang disampaikan Wakapolresta, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, program layanan 110  kepolisian ini merupakan program Kapolri, di mana program ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengaduan.

"Program layanan 110 ini mengetahui adanya kejadian-kejadian di sekitarnya seperti kebakaran, lakalantas ataupun kejadian lainnya, langsung telfon angka 110, maka secara otomasis di posko akan berdering telfon dan kami dari kepolisian akan mengangkat telefon layanan aduan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:  Sembilan Siswa Berprestasi Internasional

Dijelaskannya, ini adalah wujud ruang yang kami berikan kepada masyarakat, kami berharap program ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan konsekuensinya bagi kami adalah untuk melakukan pelayanan yang terbaik.

"Saya meminta sosialisasi hari ini bukan hanya kita yang menghadiri yang mengetahuinya, tapi bisa disampaikan kepada masyarakat lingkungan sekitar, keluarga dan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru," tambahnya.

Semetara itu, Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda Riau AKBP Dasro menambahkan, ini merupakan layanan dari kepolisian untuk merespon laporan dari masyarakat dengan cepat, kemudahan ini merupakan program unggulan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat.

"Program ini menyediakan layanan recording. Jadi akan mengetahui siapa dan di mana lokasi penelpon, inilah salah satu manfaat dari layanan 110 dan semua unit Polri akan melihat dan memantau, jika layanan penuh di Polsek akan dialihkan ke Polres, jika Polres penuh akan dialihkan ke Polda, jika Polda penuh akan dialihkan ke Mabes Polri," terangnya.

Baca Juga:  Mandiri Siapkan Pembiayaan Khusus untuk Mitra PTPN V

Ditambahkannya, FGD sosialisasi layanan Polisi 110 kepada masyarakat ini merupakan layanan unggulan untuk cepat melakukan tindakan terhadap laporan maupun aduan masyarakat yang mengalami kejahatan, bencana alam, kebakaran, lakalantas dan lainnya.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) sosialisasi layanan polisi 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Pekanbaru di Aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru, Rabu (22/9).

Dalam sambutannya yang disampaikan Wakapolresta, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, program layanan 110  kepolisian ini merupakan program Kapolri, di mana program ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengaduan.

"Program layanan 110 ini mengetahui adanya kejadian-kejadian di sekitarnya seperti kebakaran, lakalantas ataupun kejadian lainnya, langsung telfon angka 110, maka secara otomasis di posko akan berdering telfon dan kami dari kepolisian akan mengangkat telefon layanan aduan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus Penggorokan Anak di Pekanbaru Masuk Tahap Penyidikan

Dijelaskannya, ini adalah wujud ruang yang kami berikan kepada masyarakat, kami berharap program ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan konsekuensinya bagi kami adalah untuk melakukan pelayanan yang terbaik.

"Saya meminta sosialisasi hari ini bukan hanya kita yang menghadiri yang mengetahuinya, tapi bisa disampaikan kepada masyarakat lingkungan sekitar, keluarga dan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru," tambahnya.

- Advertisement -

Semetara itu, Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda Riau AKBP Dasro menambahkan, ini merupakan layanan dari kepolisian untuk merespon laporan dari masyarakat dengan cepat, kemudahan ini merupakan program unggulan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat.

"Program ini menyediakan layanan recording. Jadi akan mengetahui siapa dan di mana lokasi penelpon, inilah salah satu manfaat dari layanan 110 dan semua unit Polri akan melihat dan memantau, jika layanan penuh di Polsek akan dialihkan ke Polres, jika Polres penuh akan dialihkan ke Polda, jika Polda penuh akan dialihkan ke Mabes Polri," terangnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Perebutan Ketua Golkar Riau Memanas

Ditambahkannya, FGD sosialisasi layanan Polisi 110 kepada masyarakat ini merupakan layanan unggulan untuk cepat melakukan tindakan terhadap laporan maupun aduan masyarakat yang mengalami kejahatan, bencana alam, kebakaran, lakalantas dan lainnya.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Perlawanan

Salah Naik Mobil

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi diwakili Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto menghadiri Focus Grup Discussion (FGD) sosialisasi layanan polisi 110 kepada masyarakat di wilayah hukum Kota Pekanbaru di Aula Zapin Mako Polresta Pekanbaru, Rabu (22/9).

Dalam sambutannya yang disampaikan Wakapolresta, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, program layanan 110  kepolisian ini merupakan program Kapolri, di mana program ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengaduan.

"Program layanan 110 ini mengetahui adanya kejadian-kejadian di sekitarnya seperti kebakaran, lakalantas ataupun kejadian lainnya, langsung telfon angka 110, maka secara otomasis di posko akan berdering telfon dan kami dari kepolisian akan mengangkat telefon layanan aduan masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga:  Pemko Cegah Pengungsi Ilegal Masuk Kembali

Dijelaskannya, ini adalah wujud ruang yang kami berikan kepada masyarakat, kami berharap program ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan konsekuensinya bagi kami adalah untuk melakukan pelayanan yang terbaik.

"Saya meminta sosialisasi hari ini bukan hanya kita yang menghadiri yang mengetahuinya, tapi bisa disampaikan kepada masyarakat lingkungan sekitar, keluarga dan seluruh masyarakat Kota Pekanbaru," tambahnya.

Semetara itu, Kasubbid Tekinfo Bid TIK Polda Riau AKBP Dasro menambahkan, ini merupakan layanan dari kepolisian untuk merespon laporan dari masyarakat dengan cepat, kemudahan ini merupakan program unggulan yang harus di sosialisasikan kepada masyarakat.

"Program ini menyediakan layanan recording. Jadi akan mengetahui siapa dan di mana lokasi penelpon, inilah salah satu manfaat dari layanan 110 dan semua unit Polri akan melihat dan memantau, jika layanan penuh di Polsek akan dialihkan ke Polres, jika Polres penuh akan dialihkan ke Polda, jika Polda penuh akan dialihkan ke Mabes Polri," terangnya.

Baca Juga:  Sembilan Siswa Berprestasi Internasional

Ditambahkannya, FGD sosialisasi layanan Polisi 110 kepada masyarakat ini merupakan layanan unggulan untuk cepat melakukan tindakan terhadap laporan maupun aduan masyarakat yang mengalami kejahatan, bencana alam, kebakaran, lakalantas dan lainnya.(dof)

 

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Perlawanan

Salah Naik Mobil

Trending Tags

Rubrik dicari