Kamis, 21 Mei 2026
- Advertisement -

Petani di Bengkalis Ditikam hingga Berdarah-darah, Ini Kronologisnya

PINGGIR (RIAUPOS.CO)  – Malang benar nasib Limson Malau (38), yang  baru pulang dari ladang, dihadang 2 pelaku pencurian dengan kekerasan.

Tidak hanya  ditusuk dengan menggunakan senjata tajam, namun kedua pelaku juga mengambil uang Rp1.000.000 dan Hp milik korban. Kemudian kedua pelaku kabur dan sempat melarikan diri ke luar daerah lain.

Kedua tersangka Feri Susanto Sibarani alias Frans (22) warga Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis dan Indra Fernadus Manik (24) warga Jalan Gajah Mada, Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis.

Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Polsek Pinggir pada, Jumat  (17/92021) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran, yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pinggir  Iptu Gogor Ristanto.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH MH membenarkan adanya pengejaran dua pelaku pencurian dengan kekerasan sampai ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil diamankan di Polsek Pinggir.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal laporan korban Rimson Malau, warga Jalan Gajah Mada Desa Tasik Serai Barat, KecamatanbTalang Muandau, Bengkalis yang pulang dari ladang pada  Selasa (7/9/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. 

Baca Juga:  Serahkan Bantuan untuk Keluarga WBP

"Waktu itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dan diserempet  sepeda motor yang dikendarai pelaku. Pelalu menondongkan pisau,"  ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH, Senin.(20/9/2021).

 Seketika itu kata Kapolsek, korbn terjatuh dari kendaraan dan langsung diberikan tusukan oleh Frans Sibarani ke perut bahagian kanan korban.  Karena sudah terluka korban berusaha menelepon, tapi tersangka merampas Hp tersebut dari korban dan menempel pisau tersebut di leher korban.

Pelaku Frans Sibarani meminta uang dan dijawab korban "Tidak ada". Tapi, karena sudah tidak berdaya lagi dan akhirnya korban mengeluarkan uang dari kantong celana sebesar Rp1.000.000 . Sebelum meninggal korban kedua pelaku mengancam korban, "Smpat kamu melapor ke polisi aku bunuh kau".
 
Korban lalu melapor ke Polsek Pinggir dan melakukan visum, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan, luka gores di lengan kanan, luka gores di bagian leher, luka tusuk di telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di kepala bagian atas.

Baca Juga:  Antrean Roro Bengkalis sampai Setengah Hari

"Pada Ahad (12/9/2021) tim opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka telah melarikan diri dari Desa Tasik Serai dan diketahui kedua tersangka sedang berada di daerah Aek Nabara, Sumut," ujarnya 

Pada Selasa (14/9/2021) tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Iptu Gogor Ristanto STrK berangkat menuju daerah Aek Nabara-Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan setelah sampai di daerah Aek Nabara-Sumut tim opsnal melakukan menyelidikan di mana keberadaan tersangka.

Dikatakan Kapolsek, pada Jumat  (17/9/2021) sekitar  pukul 17.00 WIB kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran Kabupaten Asahan-Sumut. Kedua tersangka ditangkap dalam angkutan bus saat akan melarikan diri kedaerah Samosir-Sumut.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dan berhasil diamankan 1 unit HP merk Oppo A31 warna hitam dari kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

PINGGIR (RIAUPOS.CO)  – Malang benar nasib Limson Malau (38), yang  baru pulang dari ladang, dihadang 2 pelaku pencurian dengan kekerasan.

Tidak hanya  ditusuk dengan menggunakan senjata tajam, namun kedua pelaku juga mengambil uang Rp1.000.000 dan Hp milik korban. Kemudian kedua pelaku kabur dan sempat melarikan diri ke luar daerah lain.

Kedua tersangka Feri Susanto Sibarani alias Frans (22) warga Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis dan Indra Fernadus Manik (24) warga Jalan Gajah Mada, Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis.

Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Polsek Pinggir pada, Jumat  (17/92021) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran, yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pinggir  Iptu Gogor Ristanto.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH MH membenarkan adanya pengejaran dua pelaku pencurian dengan kekerasan sampai ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil diamankan di Polsek Pinggir.

- Advertisement -

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal laporan korban Rimson Malau, warga Jalan Gajah Mada Desa Tasik Serai Barat, KecamatanbTalang Muandau, Bengkalis yang pulang dari ladang pada  Selasa (7/9/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. 

Baca Juga:  Pejabat Diskominfotik Tanda Tangan Pakta Integritas

"Waktu itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dan diserempet  sepeda motor yang dikendarai pelaku. Pelalu menondongkan pisau,"  ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH, Senin.(20/9/2021).

- Advertisement -

 Seketika itu kata Kapolsek, korbn terjatuh dari kendaraan dan langsung diberikan tusukan oleh Frans Sibarani ke perut bahagian kanan korban.  Karena sudah terluka korban berusaha menelepon, tapi tersangka merampas Hp tersebut dari korban dan menempel pisau tersebut di leher korban.

Pelaku Frans Sibarani meminta uang dan dijawab korban "Tidak ada". Tapi, karena sudah tidak berdaya lagi dan akhirnya korban mengeluarkan uang dari kantong celana sebesar Rp1.000.000 . Sebelum meninggal korban kedua pelaku mengancam korban, "Smpat kamu melapor ke polisi aku bunuh kau".
 
Korban lalu melapor ke Polsek Pinggir dan melakukan visum, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan, luka gores di lengan kanan, luka gores di bagian leher, luka tusuk di telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di kepala bagian atas.

Baca Juga:  Di Bengkalis, Rumah Makan dan Kedai Kopi Bebas Buka Siang Hari

"Pada Ahad (12/9/2021) tim opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka telah melarikan diri dari Desa Tasik Serai dan diketahui kedua tersangka sedang berada di daerah Aek Nabara, Sumut," ujarnya 

Pada Selasa (14/9/2021) tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Iptu Gogor Ristanto STrK berangkat menuju daerah Aek Nabara-Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan setelah sampai di daerah Aek Nabara-Sumut tim opsnal melakukan menyelidikan di mana keberadaan tersangka.

Dikatakan Kapolsek, pada Jumat  (17/9/2021) sekitar  pukul 17.00 WIB kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran Kabupaten Asahan-Sumut. Kedua tersangka ditangkap dalam angkutan bus saat akan melarikan diri kedaerah Samosir-Sumut.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dan berhasil diamankan 1 unit HP merk Oppo A31 warna hitam dari kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PINGGIR (RIAUPOS.CO)  – Malang benar nasib Limson Malau (38), yang  baru pulang dari ladang, dihadang 2 pelaku pencurian dengan kekerasan.

Tidak hanya  ditusuk dengan menggunakan senjata tajam, namun kedua pelaku juga mengambil uang Rp1.000.000 dan Hp milik korban. Kemudian kedua pelaku kabur dan sempat melarikan diri ke luar daerah lain.

Kedua tersangka Feri Susanto Sibarani alias Frans (22) warga Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis dan Indra Fernadus Manik (24) warga Jalan Gajah Mada, Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Bengkalis.

Penangkapan yang dilakukan tim opsnal Polsek Pinggir pada, Jumat  (17/92021) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran, yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Pinggir  Iptu Gogor Ristanto.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH MH membenarkan adanya pengejaran dua pelaku pencurian dengan kekerasan sampai ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil diamankan di Polsek Pinggir.

Dijelaskan Kapolsek, kejadian berawal laporan korban Rimson Malau, warga Jalan Gajah Mada Desa Tasik Serai Barat, KecamatanbTalang Muandau, Bengkalis yang pulang dari ladang pada  Selasa (7/9/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. 

Baca Juga:  Banjir di Rupat dan Talang Muandau Belum Surut, Warga Masih Terdampak

"Waktu itu, korban sedang mengendarai sepeda motor dan diserempet  sepeda motor yang dikendarai pelaku. Pelalu menondongkan pisau,"  ujar Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH, Senin.(20/9/2021).

 Seketika itu kata Kapolsek, korbn terjatuh dari kendaraan dan langsung diberikan tusukan oleh Frans Sibarani ke perut bahagian kanan korban.  Karena sudah terluka korban berusaha menelepon, tapi tersangka merampas Hp tersebut dari korban dan menempel pisau tersebut di leher korban.

Pelaku Frans Sibarani meminta uang dan dijawab korban "Tidak ada". Tapi, karena sudah tidak berdaya lagi dan akhirnya korban mengeluarkan uang dari kantong celana sebesar Rp1.000.000 . Sebelum meninggal korban kedua pelaku mengancam korban, "Smpat kamu melapor ke polisi aku bunuh kau".
 
Korban lalu melapor ke Polsek Pinggir dan melakukan visum, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kanan, luka gores di lengan kanan, luka gores di bagian leher, luka tusuk di telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di kepala bagian atas.

Baca Juga:  Diduga Ditabrak Kapal Kargo dari Arah Dumai, Satu Nelayan Bengkalis Tewas

"Pada Ahad (12/9/2021) tim opsnal Polsek Pinggir mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka telah melarikan diri dari Desa Tasik Serai dan diketahui kedua tersangka sedang berada di daerah Aek Nabara, Sumut," ujarnya 

Pada Selasa (14/9/2021) tim Opsnal Polsek Pinggir dipimpin Iptu Gogor Ristanto STrK berangkat menuju daerah Aek Nabara-Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan setelah sampai di daerah Aek Nabara-Sumut tim opsnal melakukan menyelidikan di mana keberadaan tersangka.

Dikatakan Kapolsek, pada Jumat  (17/9/2021) sekitar  pukul 17.00 WIB kedua tersangka berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatra Medan-Kisaran Kabupaten Asahan-Sumut. Kedua tersangka ditangkap dalam angkutan bus saat akan melarikan diri kedaerah Samosir-Sumut.

Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama dan berhasil diamankan 1 unit HP merk Oppo A31 warna hitam dari kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHPidana.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari