JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menceritakan ada masalah dalam pencairan anggaran kementerian/lembaga di awal pandemi merebak di Indonesia. Tepatnya, Maret 2020 lalu.
Mahfud menjelaskan banyak kementerian atau lembaga yang takut mencairkan anggaran. Hal ini karena skema pencairan yang diatur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat ketat.
"Sehingga ada yang mengadu kepada saya, kami ada anggaran segini, mau mengeluarkan uang tapi aturannya seperti ini, seperti itu, nanti jadi temuan kami dikorupsikan," ungkap Mahfud dalam Webinar Ekonomi & Politik, Sabtu (26/6/2021).
Mahfud mengatakan, salah satu yang mengadu kepadanya adalah mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Saat itu, Juliari mengatakan tak bisa menyalurkan dana karena ada aturan yang menghambat.
"Di antara yang mengadu itu Pak Juliari (mantan) menteri sosial, datang ke saya. Bagaimana nih kami ada uang tidak bisa disalurkan, karena aturan gini gini gini, kalau salah jadi temuan. Padahal harus disalurkan," ujar Mahfud.
Setelah itu, Mahfud bertemu dengan BPK untuk membicarakan pencairan anggaran kementerian atau lembaga. Kemudian, dikeluarkan aturan baru yang lebih memudahkan dalam pencairan anggaran.
"Lalu dibuatlah aturan-aturan yang lebih substansif, sifatnya tidak formalistik. Misalnya dulu Anda keluarkan uang, sejumlah sekian harus ditandatangani di atas materai sekian, sekarang tidak," kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kerap marah dan menegur jajaran menterinya karena rendahnya realisasi belanja. Misalnya saja pada 7 Juli 2020 lalu, Jokowi menyindir para menteri soal serapan anggaran.
Selang satu bulan, Jokowi kembali menegur para menteri akibat realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang masih rendah, pada rapat Senin (3/8). Bahkan ada kementerian/lembaga yang belum memiliki Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) penanganan Covid-19.
Bahkan, menurutnya, beberapa kementerian/lembaga itu tidak memahami prioritas yang harus dikerjakan saat ini.
"Di kementerian, di lembaga, aura krisisnya betul-betul belum, masih terjebak pada pekerjaan harian. Enggak tahu prioritas yang harus dikerjakan," kata Jokowi saat itu.
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020. Untuk tahun ini, anggarannya naik menjadi Rp699 triliun.
Sementara, realisasi anggaran PEN tahun ini baru sebesar Rp226 triliun per 18 Juni 2021. Angka itu setara dengan 32,4 persen dari pagu yang sebesar Rp699 triliun.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun