Rabu, 11 September 2024

Larang Sekolah Tatap Muka di Zona Merah dan Oranye

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2021. Namun, di Pekanbaru pemberlakuan dilarang bagi zona merah dan oranye.

Kebijakan ini diambil oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dia menegaskan, sekolah tatap muka hanya berlangsung di wilayah dengan tingkat sebaran Covid-19 rendah.

Diuraikannya, Selasa (22/6), meski Mendikbud memberikan izin, sekolah tatap muka terbatas ini tetap diatur oleh kepala daerah. "Kebijakan sekolah tatap muka terbatas oleh Mendikbud tetap diputuskan oleh kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi," kata dia.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan tetap menyelenggarakan belajar tatap muka terbatas seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Delapan Tahun Tak Punya Anak, Sudah Siapkan Nama

Belajar tatap muka hanya dilakukan bagi sekolah yang sudah berada di zona kuning (tingkat penyebaran rendah Covid-19) dan zona hijau (zona tidak terdampak Covid-19).

Lalu sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak diizinkan belajar tatap muka.Walaupun, kegiatan belajar mengajar sudah diizinkan tatap muka di tahun ajaran baru. "Meski pada guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang," tegasnya.

- Advertisement -

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, 20 hingga 26 Juni 2021, sebanyak 26 kelurahan masih zona merah. Di antaranya Kelurahan Sidomulyo Barat, Rejo Sari, Tangkerang Utara, Delima, Tangkerang Timur, Tangkerang Labuai, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Labuhbaru Timur, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tuah Karya, Sialang Munggu, Air Dingin.

Baca Juga:  Ketua DPRD Riau Apresiasi Deklarasi Bersama Berkeselamatan Lalu Lintas

Kemudian Kelurahan Lembah Damai, Sidomulyo Timur, Tangkerang Barat, Tobek Godang, Sialang Sakti, Tampan, Sri Meranti, Tangkerang Selatan, Bambu Kuning, Labuhbaru Barat, Sukamaju, dan Cinta Raja.  Sementara 18 kelurahan berstatus zona Oranye, 27 kelurahan zona kuning, dan 12 kelurahan lainnya berstatus zona hijau.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2021. Namun, di Pekanbaru pemberlakuan dilarang bagi zona merah dan oranye.

Kebijakan ini diambil oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Dia menegaskan, sekolah tatap muka hanya berlangsung di wilayah dengan tingkat sebaran Covid-19 rendah.

Diuraikannya, Selasa (22/6), meski Mendikbud memberikan izin, sekolah tatap muka terbatas ini tetap diatur oleh kepala daerah. "Kebijakan sekolah tatap muka terbatas oleh Mendikbud tetap diputuskan oleh kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi," kata dia.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan tetap menyelenggarakan belajar tatap muka terbatas seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:  Tahun Ini RSUD AA Ditargetkan Bersertifikat A 

Belajar tatap muka hanya dilakukan bagi sekolah yang sudah berada di zona kuning (tingkat penyebaran rendah Covid-19) dan zona hijau (zona tidak terdampak Covid-19).

Lalu sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak diizinkan belajar tatap muka.Walaupun, kegiatan belajar mengajar sudah diizinkan tatap muka di tahun ajaran baru. "Meski pada guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang," tegasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, 20 hingga 26 Juni 2021, sebanyak 26 kelurahan masih zona merah. Di antaranya Kelurahan Sidomulyo Barat, Rejo Sari, Tangkerang Utara, Delima, Tangkerang Timur, Tangkerang Labuai, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Labuhbaru Timur, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tuah Karya, Sialang Munggu, Air Dingin.

Baca Juga:  Ketua DPRD Riau Apresiasi Deklarasi Bersama Berkeselamatan Lalu Lintas

Kemudian Kelurahan Lembah Damai, Sidomulyo Timur, Tangkerang Barat, Tobek Godang, Sialang Sakti, Tampan, Sri Meranti, Tangkerang Selatan, Bambu Kuning, Labuhbaru Barat, Sukamaju, dan Cinta Raja.  Sementara 18 kelurahan berstatus zona Oranye, 27 kelurahan zona kuning, dan 12 kelurahan lainnya berstatus zona hijau.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari