Harapkan Pemerintah Gratiskan Tes Covid-19

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekolah-sekoah agama, khususnya pondok pesantren (ponpes) diharuskan melaksanakan tes bebas Covid-19, sebelum pembelajaran berlangsung. Banyak pihak dari fasilitas kesehatan mendatangi ponpes untuk menawarkan jasa tes Covid-19 dengan harga bervariasi.

Pimpinan Ponpes Tahfizh Darul Quran Syaiful Asro Dalimunthe MA mangaku sempat kebingungan, terlebih harga yang ditawarkan berbeda dan tidak ditanggung oleh pemerintah.

- Advertisement -

“Kami ditawarkan harga dari Rp210 ribu, tapi negosiasi terus dan akhirnya bisa Rp100 ribu. Kami sudah melaksanakan rapid test, setiap santri wajib rapid, yang reaktif disuruh pulang,” ucapnya.

Syaiful mengaku kebijakan ini cukup memberatkan, te­rutama bagi walisantri, terlebih banyak biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleb walisantri, seperti bayar uang ujian, uang sekolah, dan lain-lain.

- Advertisement -

Ia berharap pemerintah baik itu Kementerian Agama (Kemenag) maupun lainnya, memberikan kebebabasan ke pengelola pendidikan terkait antisipasi Covid-19. Ia juga yakin pihak ponpes bisa mengatasi hal tersebut, terlebih di dalam pondok pesantren juga telah ada dokter yang kompeten.

“Kami juga punya dokter di ponpes. Tak usah terlalu mengintervensi kami,” ujarnya.

Selain itu, Syaiful juga berharap agar pemerintah juga mampu meringankan beban wali santri dan ponpes, salah satunya dengan menggratiskan biaya untuk tes bebas Covid-19.

“Kami berharap, pemerintah menggratiskan biaya rapid test untuk ponpes dan santri,” tukasnya.

Syaiful mengaku, pihaknya saat ini belum mendapatkan informasi terkait vaksinasi di ponpesnya. “Belum ada info tekait vaksinasi untuk ponpes kami,” tukasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA menyarankan agar harga pelaksanaan rapid test bagi pondok pesantren bisa diseragamkan agar tidak terjadi kebingungan oleh pihak pengasuh Ponpes.  

“Kalau menurut kami harganya bisa diseragamkan sajalah. Itu saran kami kepada penyelenggara rapid. Kami  tidak bisa memberikan imbauan karena ini bukan wilayah Kanwil Kemenag Riau,” ujarnya.(anf/dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekolah-sekoah agama, khususnya pondok pesantren (ponpes) diharuskan melaksanakan tes bebas Covid-19, sebelum pembelajaran berlangsung. Banyak pihak dari fasilitas kesehatan mendatangi ponpes untuk menawarkan jasa tes Covid-19 dengan harga bervariasi.

Pimpinan Ponpes Tahfizh Darul Quran Syaiful Asro Dalimunthe MA mangaku sempat kebingungan, terlebih harga yang ditawarkan berbeda dan tidak ditanggung oleh pemerintah.

“Kami ditawarkan harga dari Rp210 ribu, tapi negosiasi terus dan akhirnya bisa Rp100 ribu. Kami sudah melaksanakan rapid test, setiap santri wajib rapid, yang reaktif disuruh pulang,” ucapnya.

Syaiful mengaku kebijakan ini cukup memberatkan, te­rutama bagi walisantri, terlebih banyak biaya-biaya lain yang harus ditanggung oleb walisantri, seperti bayar uang ujian, uang sekolah, dan lain-lain.

Ia berharap pemerintah baik itu Kementerian Agama (Kemenag) maupun lainnya, memberikan kebebabasan ke pengelola pendidikan terkait antisipasi Covid-19. Ia juga yakin pihak ponpes bisa mengatasi hal tersebut, terlebih di dalam pondok pesantren juga telah ada dokter yang kompeten.

“Kami juga punya dokter di ponpes. Tak usah terlalu mengintervensi kami,” ujarnya.

Selain itu, Syaiful juga berharap agar pemerintah juga mampu meringankan beban wali santri dan ponpes, salah satunya dengan menggratiskan biaya untuk tes bebas Covid-19.

“Kami berharap, pemerintah menggratiskan biaya rapid test untuk ponpes dan santri,” tukasnya.

Syaiful mengaku, pihaknya saat ini belum mendapatkan informasi terkait vaksinasi di ponpesnya. “Belum ada info tekait vaksinasi untuk ponpes kami,” tukasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA menyarankan agar harga pelaksanaan rapid test bagi pondok pesantren bisa diseragamkan agar tidak terjadi kebingungan oleh pihak pengasuh Ponpes.  

“Kalau menurut kami harganya bisa diseragamkan sajalah. Itu saran kami kepada penyelenggara rapid. Kami  tidak bisa memberikan imbauan karena ini bukan wilayah Kanwil Kemenag Riau,” ujarnya.(anf/dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya