PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini masih menunggu jadwal pelantikan Bupati Indragiri Hulu (Inhu). Di mana yang menyusun jadwal pelantikan tersebut adalah pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan, sebelum keluarnya jadwal pelantikan dari Kemendagri tersebut. Masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui di daerah.
"Setelah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), tahapan selanjutnya yakni penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian paripurna di DPRD dan selanjutnya diusulkan ke Kemendagri," katanya.
Dari beberapa tahapan tersebut, lanjut Sudarman, tahapan yang sudah dilalui yakni penetapan di KPU Inhu. Sementara untuk tahapan selanjutnya yakni penetapan di DPRD Inhu belum dilakukan.
"Untuk paripurna di DPRD Inhu sebenarnya sudah dijadwalkan sebelum Lebaran Idulfitri, namun belum terlaksana karena anggota DPRD nya tidak kuorum. Informasi yang kami terima, saat ini pihak Banmus DPRD Inhu sedang mempersiapkan untuk paripurna lagi," ujarnya.
Saat ditanyakan apakah pelantikan bupati Inhu nantinya akan dilaksanakan bersamaan dengan bupati terpilih lainnya seperti Kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuansing dan Siak pada Juni atau Juli mendatang. Sudarman mengatakan bahwa jadwal pelantikan tetap yang menyusun pihak Kemendagri.
"Kalau jadwalnya apakah bersamaan dengan kepala daerah lainnya itu yang menentukan pihak Kemendagri. Kami juga masih menunggu keputusan dan jadwalnya," sebutnya.
Sementara itu, terkait Penjabat (Pj) Bupati Rokan Hulu (Rohul) pihaknya saat ini juga masih menunggu dari Kemendagri. Dimana usulan itu sudah diusulkan sekitar sebulan lalu, hingga saat ini SK tersebut belum keluar.
"SK Pj Bupati Rohul belum turun. Kita masih menunggu dari Mendagri," kata Sudarman.
Sudarman tidak bisa memastikan kapan SK itu akan disampaikan oleh pihak Kemendagri. Namun yang jelas, pihaknya telah mengusulkan pejabat eselon II Pemprov Riau untuk menjabat Pj Bupati untuk daerah berjuluk 'Negeri Seribu Suluk' itu.
"Usulannya kan sudah disampaikan. Jadi kita tunggu saja," ulasnya.
Pada kesempatan itu, Sudarman menyampaikan jika jabatan Pj Bupati Rohul itu diperkirakan diemban selama dua bulan. Sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih secara serentak pada Juli 2021 mendatang. Karena kata Sudarman, sengketa Pilkada Rohul itu masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, masih menunggu keputusan akhir dari MK.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan saat ini, Gubernur Riau H Syamsuar telah menunjuk Sekdakab Rohul H Abdul Harris sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Rohul. Penunjukan Abdul Haris sebagai Plh Bupati Rokan Hulu ini berdasarkan Surat Gubernur Riau Nomor 21/PEM-OTDA/1014 Tertanggal 19 April tentang Penunjukan Pelaksanaan Harian Bupati," sebutnya.(sol)