DPRD Nilai Realisasi Pendapatan 2018 Rendah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)   — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (29/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo itu turut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar. Ada beberapa persoalan yang disoroti dewan. 

Salah satunya adalah penerimaan serta realisasi pajak daerah pada tahun 2018 lalu. Di mana kalangan legislator menilai pendapat daerah cukup rendah bila dibanding target yang telah ditetapkan.

- Advertisement -

‘’Ada beberapa sektor pajak yang lebih rendah dari target yang ditetapkan,” sabut Anggota DPRD Riau Nasril dalam rapat tersebut.

Ia kemudian menyebutkan beberapa item pajak. Pertama adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Di mana pencapaian pajak yang diterima hanya sebesar 86,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp898 miliar. Sedangkan jumlah uang yang diterima hanya berkisar Rp781 miliar. 

- Advertisement -

Begitu juga dengan pajak air permukaan yang hanya mencapai 44,35 persen saja. Dimana target yang telah ditetapkan berjumlah Rp65 miliar. Yang berhasil dicapai pemprov sebesar Rp28 miliar.

Terakhir, politisi Demokrat itu juga menyinggung pajak dari sektor rokok. Dimana realisasi yang dicapai hanya sebesar 80 persen saja. Dari target Rp415 miliar, uang yang berhasil di masukan ke dalam kas daerah hanya berkisar Rp332 miliar. 

Menurut dia, jumlah capaian pajak sangat jauh dari harapan. Hal itu juga menjadi salah satu faktor, mengapa jumlah pendapatan daerah Riau tidak naik secara signifikan.

Ia merasa ada yang janggal dengan kondisi tersebut. Karena target pajak dibanding tahun sebelumnya (2017, red) hanya naik 1 persen saja. Bahkan kondisi yang sama juga terjadi pada penerimaan retribusi daerah. 

“Selain pajak retribusi daerah juga mengalami penurunan sebesar 14,68 persen dibandingkan tahun 2017. Dengan demikian capaian kinerja Pemprov Riau terpaut di bawah rata-rata nasional provinsi sebesar 5,70 persen,” imbuhnya.

Ia berharap hal itu dapat menjadi masukan yang berarti kepada Gubernur Riau. Apalagi, di tengah kondisi APBD yang terus menurun peningkatan pendapatan menjadi salah satu mekanisme agar bisa meningkatkan program yang dituangkan kedalam APBD.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)   — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melaksanakan rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (29/7). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo itu turut dihadiri Gubernur Riau Syamsuar. Ada beberapa persoalan yang disoroti dewan. 

Salah satunya adalah penerimaan serta realisasi pajak daerah pada tahun 2018 lalu. Di mana kalangan legislator menilai pendapat daerah cukup rendah bila dibanding target yang telah ditetapkan.

‘’Ada beberapa sektor pajak yang lebih rendah dari target yang ditetapkan,” sabut Anggota DPRD Riau Nasril dalam rapat tersebut.

Ia kemudian menyebutkan beberapa item pajak. Pertama adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Di mana pencapaian pajak yang diterima hanya sebesar 86,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp898 miliar. Sedangkan jumlah uang yang diterima hanya berkisar Rp781 miliar. 

Begitu juga dengan pajak air permukaan yang hanya mencapai 44,35 persen saja. Dimana target yang telah ditetapkan berjumlah Rp65 miliar. Yang berhasil dicapai pemprov sebesar Rp28 miliar.

Terakhir, politisi Demokrat itu juga menyinggung pajak dari sektor rokok. Dimana realisasi yang dicapai hanya sebesar 80 persen saja. Dari target Rp415 miliar, uang yang berhasil di masukan ke dalam kas daerah hanya berkisar Rp332 miliar. 

Menurut dia, jumlah capaian pajak sangat jauh dari harapan. Hal itu juga menjadi salah satu faktor, mengapa jumlah pendapatan daerah Riau tidak naik secara signifikan.

Ia merasa ada yang janggal dengan kondisi tersebut. Karena target pajak dibanding tahun sebelumnya (2017, red) hanya naik 1 persen saja. Bahkan kondisi yang sama juga terjadi pada penerimaan retribusi daerah. 

“Selain pajak retribusi daerah juga mengalami penurunan sebesar 14,68 persen dibandingkan tahun 2017. Dengan demikian capaian kinerja Pemprov Riau terpaut di bawah rata-rata nasional provinsi sebesar 5,70 persen,” imbuhnya.

Ia berharap hal itu dapat menjadi masukan yang berarti kepada Gubernur Riau. Apalagi, di tengah kondisi APBD yang terus menurun peningkatan pendapatan menjadi salah satu mekanisme agar bisa meningkatkan program yang dituangkan kedalam APBD.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya