Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bamsoet Desak PBB Segera Bertindak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan yang terjadi di perbatasan Palestina dengan Israel. Bentrokan terjadi usai keputusan pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hingga 14 Mei 2021, 119 orang Palestina tewas, 31 di antaranya adalah anak-anak dan 19 perempuan, akibat hujan roket yang terjadi di Jalur Gaza, perbatasan Palestina dengan Israel. Tidak hanya meluluhlantakan gedung, rumah, dan berbagai fasilitas publik Palestina, serangan roket Israel bahkan menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Ahad (16/5/2021).

Baca Juga:  Kongres V PDIP di Bali tanpa Plastik

Bamsoet meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak, agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021, tidak berkembang menjadi perang tebuka yang bisa mengganggu stabilias dunia. Mengingat saat ini dunia sedang dihadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global.

"PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional. Baik Militer Israel dan Hamas (Palestina) harus menahan diri untuk segera menghentikan serangan udara agar tidak menambah korban jiwa lebih besar lagi," kata Bamsoet.

Dia menilai rencana Israel menggusur pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarah sebagai upaya pengambilalihan paksa tanah Palestina yang melanggar hukum internasional. Sebab batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967. Kedua belah pihak wajib mentaatinya.

Baca Juga:  Khozin Jadi Cawabup, Sopandi Gantikan di DPRD Meranti

"Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina. PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia dengan segera menghentikan ketegangan tersebut, sekaligus memberi sanksi kepada Israel. Jangan sampai ada kesan PBB membiarkan kekerasan yang terjadi di Palestina," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk keras tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan yang terjadi di perbatasan Palestina dengan Israel. Bentrokan terjadi usai keputusan pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hingga 14 Mei 2021, 119 orang Palestina tewas, 31 di antaranya adalah anak-anak dan 19 perempuan, akibat hujan roket yang terjadi di Jalur Gaza, perbatasan Palestina dengan Israel. Tidak hanya meluluhlantakan gedung, rumah, dan berbagai fasilitas publik Palestina, serangan roket Israel bahkan menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Ahad (16/5/2021).

- Advertisement -
Baca Juga:  Kongres V PDIP di Bali tanpa Plastik

Bamsoet meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak, agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021, tidak berkembang menjadi perang tebuka yang bisa mengganggu stabilias dunia. Mengingat saat ini dunia sedang dihadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global.

"PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional. Baik Militer Israel dan Hamas (Palestina) harus menahan diri untuk segera menghentikan serangan udara agar tidak menambah korban jiwa lebih besar lagi," kata Bamsoet.

- Advertisement -

Dia menilai rencana Israel menggusur pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarah sebagai upaya pengambilalihan paksa tanah Palestina yang melanggar hukum internasional. Sebab batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967. Kedua belah pihak wajib mentaatinya.

Baca Juga:  Hanya Bagi-Bagi Kekuasaan Penambahan Pimpinan MPR

"Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina. PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia dengan segera menghentikan ketegangan tersebut, sekaligus memberi sanksi kepada Israel. Jangan sampai ada kesan PBB membiarkan kekerasan yang terjadi di Palestina," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari