Rabu, 18 Juni 2025

Besok Penerbangan Arab Saudi Dibuka, tapi Indonesia Masih Di-Blacklist

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Puncak penyelenggaraan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Namun, hingga kemarin, Indonesia masih berada dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi. Padahal, negara kerajaan tersebut mulai membuka penerbangan internasional pada 17 Mei nanti.

Informasi tentang dibukanya kembali penerbangan internasional itu tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut, ada sejumlah prosedur bagi pelancong asing yang akan masuk ke Saudi.

Di antaranya, aturan mengikuti ketentuan karantina. Kemudian, harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas, di dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu, sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer BioNTech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau, sudah disuntik satu dosis vaksin Johnson.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Percepat Transformasi Digital

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. ’’Kalau yang saya pahami dari inti edaran (GACA, Red) ini, fokusnya ke non-restricted country,’’ katanya kemarin (14/5). Sebab, di dalam surat tersebut, GACA merujuk pada surat sebelumnya tertanggal 2 Februari 2021.

Nah, di dalam surat tertanggal 2 Februari itu, isinya tentang daftar 20 negara yang terkena suspend atau berstatus restriction. Bukan hanya Indonesia yang masuk daftar itu. Negara lainnya adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Kemudian, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Amiruddin menyatakan, kebijakan ban atau suspend terhadap 20 negara itu masih berlanjut. Meskipun Saudi membuka kembali penerbangan internasional, Indonesia belum bisa memanfaatkannya.

Baca Juga:  Perguruan Thawalib Diharapkan Terus Melahirkan Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Puncak penyelenggaraan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Namun, hingga kemarin, Indonesia masih berada dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi. Padahal, negara kerajaan tersebut mulai membuka penerbangan internasional pada 17 Mei nanti.

Informasi tentang dibukanya kembali penerbangan internasional itu tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut, ada sejumlah prosedur bagi pelancong asing yang akan masuk ke Saudi.

Di antaranya, aturan mengikuti ketentuan karantina. Kemudian, harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas, di dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu, sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer BioNTech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau, sudah disuntik satu dosis vaksin Johnson.

Baca Juga:  Gubri Syamsuar Masih Positif Covid-19, Istri Sudah Negatif 

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. ’’Kalau yang saya pahami dari inti edaran (GACA, Red) ini, fokusnya ke non-restricted country,’’ katanya kemarin (14/5). Sebab, di dalam surat tersebut, GACA merujuk pada surat sebelumnya tertanggal 2 Februari 2021.

Nah, di dalam surat tertanggal 2 Februari itu, isinya tentang daftar 20 negara yang terkena suspend atau berstatus restriction. Bukan hanya Indonesia yang masuk daftar itu. Negara lainnya adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Kemudian, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Amiruddin menyatakan, kebijakan ban atau suspend terhadap 20 negara itu masih berlanjut. Meskipun Saudi membuka kembali penerbangan internasional, Indonesia belum bisa memanfaatkannya.

Baca Juga:  Poin Kesepakatan Indonesia-Cina Pascapertemuan Jokowi dan Xi Jinping

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Puncak penyelenggaraan ibadah haji tinggal dua bulan lagi. Namun, hingga kemarin, Indonesia masih berada dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi. Padahal, negara kerajaan tersebut mulai membuka penerbangan internasional pada 17 Mei nanti.

Informasi tentang dibukanya kembali penerbangan internasional itu tertuang dalam surat resmi General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi. Di dalam surat tersebut, ada sejumlah prosedur bagi pelancong asing yang akan masuk ke Saudi.

Di antaranya, aturan mengikuti ketentuan karantina. Kemudian, harus sudah divaksin Covid-19. Secara tegas, di dalam surat GACA tersebut ditulis empat jenis vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk masuk ke Saudi. Yaitu, sudah disuntik dua dosis vaksin Pfizer BioNTech, Oxford AstraZeneca, dan Moderna. Atau, sudah disuntik satu dosis vaksin Johnson.

Baca Juga:  Salah Pasangan

Konsul Perhubungan KJRI Jeddah Amiruddin Muhammad Arsyad mengatakan sudah membaca surat dari GACA tersebut. ’’Kalau yang saya pahami dari inti edaran (GACA, Red) ini, fokusnya ke non-restricted country,’’ katanya kemarin (14/5). Sebab, di dalam surat tersebut, GACA merujuk pada surat sebelumnya tertanggal 2 Februari 2021.

Nah, di dalam surat tertanggal 2 Februari itu, isinya tentang daftar 20 negara yang terkena suspend atau berstatus restriction. Bukan hanya Indonesia yang masuk daftar itu. Negara lainnya adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, dan Irlandia. Kemudian, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Amiruddin menyatakan, kebijakan ban atau suspend terhadap 20 negara itu masih berlanjut. Meskipun Saudi membuka kembali penerbangan internasional, Indonesia belum bisa memanfaatkannya.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Percepat Transformasi Digital

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari