Jumat, 22 November 2024

Interpelasi dan Pansus DPRD, Sulastri Minta Kedepankan Efektivitas

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi V DPRD Riau yang membidangi kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi terhadap penanganan Covid-19. Di antaranya adalah pembentukan pansus Covid-19 serta pengusulan hak interpelasi dewan terhadap gubernur.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Riau Sulastri berpendapat penanganan Covid-19 saat ini harus segera tertangani dengan cepat dan efektif. Mengingat angka penyebaran kasus saat ini cukup tinggi bila di banding daerah lainnya.

- Advertisement -

"Ini kan ada dua usulan. Kan baru sebatas usulan. Menurut saya, di tengah kondisi saat ini ada baiknya kita mengedepankan efektifitas. Kalau yang lebih efektif ya pembentukan pansus saja. Karena kalau penggunaan hak interpelasi, selain memakan waktu yang panjang juga tidak efektif," ujar Sulastri kepada Riaupos.co, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga:  Truk ODOL Jadi Penyebab Rusaknya Jalan di Riau 

Sekretaris Komisi V ini berpendapat, pembentukan pansus sendiri bisa lebih terarah dan tepat guna. Karena ketika pansus sudah terbentuk, DPRD sudah langsung bisa bekerja dan menuntaskan persoalan Covid-19 dengan pengawasan secara langsung.

Lain lagi bila digunakan hak interpelasi. Di mana ada mekanisme yang cukup panjang, namun tidak mengarah pada penanganan yang cepat dan tepat.

- Advertisement -

"Hak Interpelasi itu merupakan hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan dan penjelasan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang telah diambil. Bila kita hanya berkutat pada permintaan keterangan saja saat ini, tanpa action langsung kapan kita akan bekerja? Sedangkan angka kenaikan kasus terus bertambah," imbuhnya.

Saat ini, menurut dia apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) sudah sesuai alur kebijakan. Seperti pengetatan penerapan prokes dengan di dukung penuh Polri dan TNI. Termasuk juga penyelenggaraan kesehatan mulai dari kesiapsiagaan tenaga kesehatan, hingga fasiltas kesehatan.

Baca Juga:  Karyawan PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru Kenakan Busana Melayu

"Tinggal lagi DPRD memainkan peran sebagai lembaga pengawas yang menurut hemat saya, harus bekerja cepat dan tepat. Mari kita bersama-sama bersinergi, bergandengan tangan untuk melawan pandemi Covid-19 ini. Kita mulai dari diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan, keluarga hingga lembaga," ajaknya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Komisi V DPRD Riau yang membidangi kesehatan telah mengeluarkan rekomendasi terhadap penanganan Covid-19. Di antaranya adalah pembentukan pansus Covid-19 serta pengusulan hak interpelasi dewan terhadap gubernur.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi Golkar DPRD Riau Sulastri berpendapat penanganan Covid-19 saat ini harus segera tertangani dengan cepat dan efektif. Mengingat angka penyebaran kasus saat ini cukup tinggi bila di banding daerah lainnya.

- Advertisement -

"Ini kan ada dua usulan. Kan baru sebatas usulan. Menurut saya, di tengah kondisi saat ini ada baiknya kita mengedepankan efektifitas. Kalau yang lebih efektif ya pembentukan pansus saja. Karena kalau penggunaan hak interpelasi, selain memakan waktu yang panjang juga tidak efektif," ujar Sulastri kepada Riaupos.co, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga:  19 Titik Belum Berhasil Dipadamkan

Sekretaris Komisi V ini berpendapat, pembentukan pansus sendiri bisa lebih terarah dan tepat guna. Karena ketika pansus sudah terbentuk, DPRD sudah langsung bisa bekerja dan menuntaskan persoalan Covid-19 dengan pengawasan secara langsung.

- Advertisement -

Lain lagi bila digunakan hak interpelasi. Di mana ada mekanisme yang cukup panjang, namun tidak mengarah pada penanganan yang cepat dan tepat.

"Hak Interpelasi itu merupakan hak DPR/DPRD untuk meminta keterangan dan penjelasan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang telah diambil. Bila kita hanya berkutat pada permintaan keterangan saja saat ini, tanpa action langsung kapan kita akan bekerja? Sedangkan angka kenaikan kasus terus bertambah," imbuhnya.

Saat ini, menurut dia apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) sudah sesuai alur kebijakan. Seperti pengetatan penerapan prokes dengan di dukung penuh Polri dan TNI. Termasuk juga penyelenggaraan kesehatan mulai dari kesiapsiagaan tenaga kesehatan, hingga fasiltas kesehatan.

Baca Juga:  Karyawan PRIME PARK Hotel & Convention Pekanbaru Kenakan Busana Melayu

"Tinggal lagi DPRD memainkan peran sebagai lembaga pengawas yang menurut hemat saya, harus bekerja cepat dan tepat. Mari kita bersama-sama bersinergi, bergandengan tangan untuk melawan pandemi Covid-19 ini. Kita mulai dari diri sendiri dengan menerapkan protokol kesehatan, keluarga hingga lembaga," ajaknya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari