24.2 C
Pekanbaru
Senin, 7 April 2025
spot_img

Tol Permai Disekat di Gerbang Dumai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seiring berlakunya larangan mudik, terhitung 6-17 Mei di seluruh tanah air, ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) juga mengalami penyekatan di beberapa ruas. Terdata, tiga ruas jalan yang disekat menyambut arus libur hari raya Idulfitri 1442 Hijriah, salah satunya ruas Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Namun, kendaraan tetap dibolehkan melintas dengan memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan.

Secara rinci, penyekatan dimaksud berlokasi di Gerbang Tol Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, KM 240 Simpang

Pematang di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan di Akses Gerbang Tol Dumai di Ruas Pekanbaru-Dumai.

Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro dalam keterangan resmi yang diterima Riaupos, Jumat (7/5) mengatakan , perusahaan menjamin seluruh kegiatan pendistribusian barang dipastikan akan tetap berjalan lancar dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Inginkan Imam Masjid Hafal Alquran

"Kendaraan barang tetap diperbolehkan untuk melintas asalkan tidak membawa penumpang dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Koentjoro.

Ditegaskannya, tiga ruas JTTS yang dilakukan penyekatan memang dikelola PT Hutama Karya. Sehingga menurutnya, pihak HK sangat

dengan meniadakan mudik agar penyebaran Covid-19 menurun dan keadaan cepat membaik. Namun, berbagai persiapan tersebut tetap harus dilakukan demi memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan yang masih diperbolehkan melintas.

"Sementara penyekatan akan tetap dilakukan oleh pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan daerah setempat di beberapa titik di JTTS," bebernya.

- Advertisement -

Seperti yang sudah diketahui, kehadiran JTTS dari Lampung hingga Aceh bukan hanya sebagai jalan bebas hambatan yang memangkas waktu tempuh dalam berkendara ke daerah tujuan, tetapi memiliki peranan penting sebagai akses pendistribusian barang-barang untuk berbagai daerah.

Baca Juga:  Pemkab Surati KASN, Hasil Evaluasi 17 JPT Pratama 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola JTTS tetap melakukan berbagai persiapan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk selalu memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan khususnya yang diperbolehkan melintas.

"Pengguna jalan harus menunjukan surat tes Rapid Antigen/Swab PCR dengan keterangan negatif, baru setelah itu diperbolehkan melintas dengan syarat-syarat lainnya sesuai peraturan pembatasan kendaraan yang boleh melintas," kata Koentjoro.(ksm)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Kapolres Kuansing Rayakan Ulang Tahun dengan Memberikan Bibit Pohon kepada Personel

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga Febrian Herlambang, memiliki cara unik dalam merayakan ulang tahunnya. Alih-alih memberikan hadiah biasa, Kapolres justru memilih untuk memberikan bibit pohon kepada personelnya yang merayakan hari kelahirannya.

Remaja 14 Tahun Ditemukan Tewas di Semak, Diduga Korban Tabrak Lari di Pelalawan

Warga Kabupaten Pelalawan digemparkan oleh penemuan sesosok mayat remaja pria di semak-semak pinggir jalan dekat tanjakan Simpang Perak, Desa Delik, Kecamatan Pelalawan, Sabtu (5/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

KHAS Pekanbaru Tawarkan Paket “Balek Kampong” Sambut Momen Lebaran

Menyambut momen Lebaran Idulfitri, KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo spesial bertajuk “Balek Kampong Package”, yang dirancang khusus untuk para pemudik dan wisatawan yang ingin merasakan suasana kampung halaman di Kota Pekanbaru

Fenomena “Orang Dalam”

FENOMENA “orang dalam” terjadi dalam banyak aspek kehidupan. Tulisan ini mencoba membuka ruang pikir publik tentang fenomena “orang dalam” (ordal) dalam beberapa aspek. Orang dalam juga pernah menjadi salah satu isu yang mencuat saat debat calon presiden pada tahun 2024 lalu.