PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan nilai-nilai antikorupsi, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3) Sumatera III bertekad untuk memposisikan diri di barisan terdepan untuk melawan segala bentuk korupsi dan membuktikan diri sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yang bersih dan bebas dari korupsi serta siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Sebagai implementasi nilai antikorupsi dalam setiap aspek dinamika kantor, standar pelayanan, sarana dan prasarana pendukung, budaya kerja yang diterapkan, mulai dari pimpinan hingga seluruh jajarannya yang ditempuh dengan mengikuti akselerasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Setelah dicanangkan pada bulan Maret 2021 sebagai pilot project pembangunan zona integritas di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, BP3 Sumatera III terus berupaya mengimpelentasikannya seperti dengan dilakukannya penandantanganan dokumen pakta integritas. Kemudian menyampaikan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), akuntabilitas kinerja, laporan keuangan, whistle blower system, program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan benturan kepentingan dan penanganan pengaduan masyarakat.
Dalam rangka menjaga implementasi Zona Integritas tetap berada pada level komitmen tertinggi dan bersinergi di lingkungan BP3 Sumatera III, digelar Rabu (5/5/2021).
Dimana unsur pimpinan, pejabat dan pegawai melakukan penandatanganan komitmen, pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih melayani (WBBM).
Kegiatan ini menjadi puncak pembangunan zona integritas setelah dilaksanakannya internalisasi terkait Zona Integritas di Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Riau dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau.
“Melalui komitmen ini, saya mengharapkan menjadi penyemangat bagi kita untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunyan didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif. Oleh karena itu, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III siap membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” kata Kepala BP3 Sumatera III Zubaidi ST MT.
Acara ini dihadiri Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaru, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau, Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Riau, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Aldino Herupriawan ST MT. Acara ini juga dihadiri melalui Zoom Meeting oleh Pemerinah Daerah dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Riau.
Laporan: Eka G Putra
Editor: Rinaldi