KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau Syamsur separuh tidak percaya. Sambil tersenyum ke arah Kapolda Riau, dirinya bergumam ternyata masih ada masyarakat baik dari arah Sumatera Barat (Sumbar) maupun Riau mencoba untuk mudik.
Hal ini diketahuinya setelah menerima laporan langsung dari petugas jaga di Pos Pembatasan Mudik di Perbatasan Riau Sumbar di Desa Tanjung Alai, XIII Koto Kampar pada Kamis (6/5/2021) siang.
Didampingi Bupati dan Forkompimda Kampar sekitar pukul 13.45 WIB, Gubernur dan rombongan tiba di lokasi untuk pemantauan. Kondisi pos jaga sendiri cukup ketat dan sangat banyak petugas. Barikade pembatas dibuat di dua titik dari kedua arah. Kedua pembatas itu berjarak hampir 100 meter. Di antara dua pembatas tersebut berdiri tiga tenda besar, tenda Pos Terpadu, Pos Kesehatan dan Pos Pengamanan Lebaran 2021.
Petugas gabungan Polri, TNI, Dishub Kampar, Satpol PP Kampar dan Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar terlihat di lokasi. Bahkan Polda Riau secara khusus menyiagakan 30 anggota brimob dengan senjata laras panjang di masing-masing pintu penyekatan. Saat itu, Gubernur kembali menegaskan pelarangan.
"Tidak seorangpun tanpa pengecualian yang boleh mudik. Dia siapa dan saudara siapa tidak berlaku. Yang hanya boleh lewat kendaraan angkutan barang, mobil mayat, izin jenguk orang tua sakit, kunjungan duka dan aparatur negara dengan surat tugas. Selebihnya silakan putar balik," tegas Syamsuar.
Syamsuar mengeluarkan pernyataan ini setelah menerima laporan dari petugas. Dirinya meminta petugas untuk tegakkan aturan tanpa pandang bulu. Petugas menurutnya tidak perlu iba kepada mereka yang diminta putar balik, karena pembatasan ini juga dimaksudkan untuk kebaikan masyarakat yang lebih luas.
Kepala Posko Terpadu Penyekatan di perbatasan ini, Iptu Musliono menyebutkan, setidaknya ada 35 kendaraan yang sudah dipaksa petugas putar balik. "Dari arah Sumatera Barat ada 10 kendaraan dan dari arah Riau ada sekitar 25 kendaraan. Ada kendaraan pribadi, angkutan dan ada juga kendaraan yang pengemudinya tidak memenuhi syarat seperti surat-surat," terang Mulyono.
Laporan: Hendrawan Kariman (Bangkinang)
Editor: Rinaldi