Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Hotel Harus Selektif Terima Tamu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Diamankannya belasan pasangan remaja tanpa ikatan pernikahan di hotel saat razia Polda Riau belum lama ini, mendapat perhatian serius kalangan DPRD Pekanbaru. Pemko Pekanbaru diminta untuk memproses secara hukum pemilik hotel tersebut karena membiarkan pasangan remaja menginap dan diduga melakukan tindakan asusila.

"Di bulan suci Ramadan ini, kami sayangkan masih ada juga hotel yang digunakan oleh pasangan yang belum menikah untuk dijadikan tempat mesum,"kata anggota DPRD Pekanbaru Victor Parulian kepada wartawan, Rabu (5/5). 

Ia mengapresiasi razia yang dilakukan Polda Riau tersebut. Namun yang menjadi penegasannya adalah agar Satpol PP Pekanbaru dan pemberi izin hotel dalam hal ini Pemko Pekanbaru agar dapat melakukan proses hukum terhadap pemilik hotel yang digerebek Polda kemarin. Ini agar memberikan efek jera dan pelajaran bagi pemilik hotel lainnya agar tidak sembarangan menerima tamu menginap. 

‘’Ini menjadi tanggung jawab pemilik hotel. Mestinya pihak hotel harus benar-benar teliti dalam menerima tamunya. Dari KTP yang menginap itu kan bisa dicek apakah sudah menikah atau belum. Ya, kan?"sebutnya lagi. 

Dari hasil razia aparat kepolisian itu, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar pengawasan dari Pemko Pekanbaru sendiri harus lebih maksimal. "Tujuannya supaya pemilik hotel bisa lebih selektif menerima tamu,"katanya. 

Baca Juga:  Gepeng Masih Menjamur di Kota Bertuah

Kejadian ini, menurutnya sudah jelas membuat citra Pekanbaru sebagai Kota Madani sangat tidak baik di mata masyarakat. "Saya minta OPD terkait Satpol PP untuk menindak hotel tersebut. Begitu juga dinas perizinan apabila hotel tersebut masih melanggar perda dicabut saja izinnya. Jangan kasih kendor,"tegasnya. 

"Kami setuju kalau setiap malam dilakukan razia, agar para pelaku jera dan tidak adalagi yang berani berbuat yang tidak baik, " tambahnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau melalui Tim Bono Raimas Ditsamapta melakukan penggerebekan di dua hotel kelas melati di Pekanbaru, Senin (3/5) dinihari. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 30 remaja, atau 15 pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Tim mendatangi dua hotel. Yakni salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman dan di Jalan Tuanku Tambusai. 

Hasilnya hampir 80 persen penghuni kamar adalah pasangan tidak suami istri dan rata-rata masih di bawah umur. Petugas juga menemukan benda-benda berupa alat kontrasepsi dan obat kuat.

Beberapa remaja mengakui kalau mereka datang ke hotel untuk menggunakan jasa pekerja seks komersial yang sudah dipesan melalui aplikasi pesan singkat dengan tarif yang telah disepakati bersama. 

Baca Juga:  Retribusi Sampah Nontunai, Warga Bisa Tolak Layani Kedatangan Petugas

Para remaja ini dikumpulkan dan diberi nasehat. Petugas menyita KTP, handphone dan barang bukti yang ditemukan di kamar hotel.

"Kami Tim Bino Raimas Polda Riau mendatangi dua titik. Yaitu salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman dan di Jalan Tuanku Tambusai. Dari dua titik ini ditemukan 15 pasangan yang tidak memenuhi syarat atau tidak menikah,"ujar Danton II Kompi II Ditsamapta Polda Riau Ipda Eunike Sabrina Damanik.

Ia menambahkan, selain menemukan remaja yang menginap tanpa hubungan suami istri, petugas juga menemukan dua remaja putri yang melakukan praktik prostitusi daring di hotel tersebut. Keduanya diamankan beserta bukti chatingan yang terdapat di smartphone.

"Ada juga dua remaja putri yang melakukan open BO (Booking Order). Sudah ada bukti chat dari handphone-nya ada percakapan open BO. Kami juga menemukan 12 pack alat kontrasepsi dan 1 pack obat kuat. Mereka kami amankan sehingga besok harus datang ke Polda Riau untuk anak yang di bawah umur kita panggil orang tuanya,"ujarnya.(yls)

Laporan Agustiar (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Diamankannya belasan pasangan remaja tanpa ikatan pernikahan di hotel saat razia Polda Riau belum lama ini, mendapat perhatian serius kalangan DPRD Pekanbaru. Pemko Pekanbaru diminta untuk memproses secara hukum pemilik hotel tersebut karena membiarkan pasangan remaja menginap dan diduga melakukan tindakan asusila.

"Di bulan suci Ramadan ini, kami sayangkan masih ada juga hotel yang digunakan oleh pasangan yang belum menikah untuk dijadikan tempat mesum,"kata anggota DPRD Pekanbaru Victor Parulian kepada wartawan, Rabu (5/5). 

- Advertisement -

Ia mengapresiasi razia yang dilakukan Polda Riau tersebut. Namun yang menjadi penegasannya adalah agar Satpol PP Pekanbaru dan pemberi izin hotel dalam hal ini Pemko Pekanbaru agar dapat melakukan proses hukum terhadap pemilik hotel yang digerebek Polda kemarin. Ini agar memberikan efek jera dan pelajaran bagi pemilik hotel lainnya agar tidak sembarangan menerima tamu menginap. 

‘’Ini menjadi tanggung jawab pemilik hotel. Mestinya pihak hotel harus benar-benar teliti dalam menerima tamunya. Dari KTP yang menginap itu kan bisa dicek apakah sudah menikah atau belum. Ya, kan?"sebutnya lagi. 

- Advertisement -

Dari hasil razia aparat kepolisian itu, politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan agar pengawasan dari Pemko Pekanbaru sendiri harus lebih maksimal. "Tujuannya supaya pemilik hotel bisa lebih selektif menerima tamu,"katanya. 

Baca Juga:  Retribusi Sampah Nontunai, Warga Bisa Tolak Layani Kedatangan Petugas

Kejadian ini, menurutnya sudah jelas membuat citra Pekanbaru sebagai Kota Madani sangat tidak baik di mata masyarakat. "Saya minta OPD terkait Satpol PP untuk menindak hotel tersebut. Begitu juga dinas perizinan apabila hotel tersebut masih melanggar perda dicabut saja izinnya. Jangan kasih kendor,"tegasnya. 

"Kami setuju kalau setiap malam dilakukan razia, agar para pelaku jera dan tidak adalagi yang berani berbuat yang tidak baik, " tambahnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polda Riau melalui Tim Bono Raimas Ditsamapta melakukan penggerebekan di dua hotel kelas melati di Pekanbaru, Senin (3/5) dinihari. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 30 remaja, atau 15 pasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Tim mendatangi dua hotel. Yakni salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman dan di Jalan Tuanku Tambusai. 

Hasilnya hampir 80 persen penghuni kamar adalah pasangan tidak suami istri dan rata-rata masih di bawah umur. Petugas juga menemukan benda-benda berupa alat kontrasepsi dan obat kuat.

Beberapa remaja mengakui kalau mereka datang ke hotel untuk menggunakan jasa pekerja seks komersial yang sudah dipesan melalui aplikasi pesan singkat dengan tarif yang telah disepakati bersama. 

Baca Juga:  Menjambret untuk Beli Sabu

Para remaja ini dikumpulkan dan diberi nasehat. Petugas menyita KTP, handphone dan barang bukti yang ditemukan di kamar hotel.

"Kami Tim Bino Raimas Polda Riau mendatangi dua titik. Yaitu salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman dan di Jalan Tuanku Tambusai. Dari dua titik ini ditemukan 15 pasangan yang tidak memenuhi syarat atau tidak menikah,"ujar Danton II Kompi II Ditsamapta Polda Riau Ipda Eunike Sabrina Damanik.

Ia menambahkan, selain menemukan remaja yang menginap tanpa hubungan suami istri, petugas juga menemukan dua remaja putri yang melakukan praktik prostitusi daring di hotel tersebut. Keduanya diamankan beserta bukti chatingan yang terdapat di smartphone.

"Ada juga dua remaja putri yang melakukan open BO (Booking Order). Sudah ada bukti chat dari handphone-nya ada percakapan open BO. Kami juga menemukan 12 pack alat kontrasepsi dan 1 pack obat kuat. Mereka kami amankan sehingga besok harus datang ke Polda Riau untuk anak yang di bawah umur kita panggil orang tuanya,"ujarnya.(yls)

Laporan Agustiar (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari