PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dari 12 kabupaten/kta se-Provinsi Riau, Kota Pekanbaru menjadi yang paling tinggi kasus Covid-19. Untuk memutus penyebarannya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama mengimbau warga Pekanbaru serius mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Imbauan yang disampaikan Ginda ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Pemko Pekanbaru sudah melakukan langkah antisipasi penularan dengan membuat penyekatan jalan dan melakukan razia terhadap tempat makan dan minum agar melayani take away saja. Khususnya di wilayah yang tingkat Covid-19 tinggi.
"Karena semakin tingginya jumlah kasus di Pekanbaru, maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk serius dalam menerapkan prokes," kata Ginda memberikan imbauan, Kamis (29/4).
Kondisi dengan makin melonjaknya jumlah kasus positif tentunya, menurut Ginda, tidak boleh dianggap sepele. Sebab, jika masih terjadi lonjakan, memungkinkan pemerintah mengambil langkah tegas, selain memblokir beberapa ruas jalan, juga menutup semua akses jalan seperti yang dilakukan pada awal corona masuk.
"Tentu kami tidak menginginkan itu dilakukan, maka semua pihak harus patuh menerapkan prokes ini. Corona belum hilang. Kita lengah, maka jumlah kasus akan meningkat lagi tanpa kita inginkan," tegas Ginda lagi.
Ditegaskan Ginda, mematuhi prokes tidak ada tawar-menawar lagi. "Rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta tetap memakai masker menjadi hal wajib yang harus dibiasakan dalam keseharian," katanya.
Dengan Pemko Pekanbaru memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk beroperasi, seharusnya pelaku usaha mematuhi aturan prokes. "Jangan kasih ruang untuk Covid-19 ini berkembang, maka harus biasakan hidup bersih dan sehat," imbaunya.(gus)