Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Mata Munarman Ditutup Kain Hitam saat Tiba di Mapolda Metro

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. Munarman yang menggunakan baju koko warna putih dan kain sarung tiba sekitar pukul 19.55 WIB.

Ia langsung digiring menuju ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia digiring oleh sejumlah petugas berpakaian bebas.

Berdasarkan pantauan, saat digiring, mata Munarman ditutup dengan kain berwarna hitam. Kedua tangan Munarman juga tampak diborgol.

Munarman sendiri ditangkap sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

Usai penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen.

Baca Juga:  Empat Pelaku Curat Diringkus

Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan tersebut. Kemudian juga ditemukan beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP).

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, di Jakarta, Selasa (27/4).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. Munarman yang menggunakan baju koko warna putih dan kain sarung tiba sekitar pukul 19.55 WIB.

Ia langsung digiring menuju ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Ia digiring oleh sejumlah petugas berpakaian bebas.

- Advertisement -

Berdasarkan pantauan, saat digiring, mata Munarman ditutup dengan kain berwarna hitam. Kedua tangan Munarman juga tampak diborgol.

Munarman sendiri ditangkap sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.

- Advertisement -

Usai penangkapan, polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa atribut FPI hingga sejumlah dokumen.

Baca Juga:  OTT di Rohul, Kades Rokan Timur Pungut Rp20 Juta Urus Surat Tanah

Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton dari penggeledahan tersebut. Kemudian juga ditemukan beberapa botol plastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida (TATP).

"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, di Jakarta, Selasa (27/4).

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari