JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Arfianto Purbolaksono, mengingatkan, wacana pembentukan koalisi Partai Politik Islam, tidak menjual politik identitas karena akan semakin membuat kekhawatiran terbelahnya masyarakat.
Apalagi menurut dia jika melihat kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya "sembuh" dari keterbelahan pasca-Pilkada DKI Jakarta 2017 hingga saat ini.
"Di tengah kondisi masyarakat yang terbelah maka sudah saatnya partai politik berperan menjadi pemersatu bangsa bukan lagi menggunakan sentimen identitas sebagai alat untuk memenuhi hasrat kepentingan semata," kata dia, dalam keterangan di Jakarta.
Namun dia tidak menampik adanya rencana pembentukan koalisi partai politik Islam pada Pemilu 2024 namun lebih baik mendahulukan gagasan yang jelas tentang program ke depan yang sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Ia mengatakan, gagasan perubahan dari partai politik maupun koalisi partai politik sangat penting karena berkaca pada pemilu-pemilu sebelumnya, parpol hanya mengedepankan popularitas tokoh dan kering akan gagasan-gagasan baru yang ditawarkan tentang perubahan.
Ia menilai Koalisi Partai Islam harus menyamakan pijakan tentang Indonesia di masa depan sehingga koalisi yang terbangun didahului kesepahaman pijakan itu.
Menurut dia, kesamaan pandangan itu selanjutnya diformulasikan ke dalam komitmen koalisi yang kemudian dituangkan dalam visi misi, serta program, dalam rangka mengusung calon presiden-calon wakil presiden.
"Dalam mengusung capres dan cawapres perlu ada terobosan untuk menghindari perpecahan di antara koalisi, bisa saja alternatifnya dilakukan dengan mekanisme penyelenggaraan konvensi," katanya.
Ia menilai, konvensi ditujukan bagi kader-kader terbaik dari masing-masing internal partai politik Islam itu sendiri, bukan dari tokoh di luar partai yang hanya memanfaatkan partai politik Islam semata.
Selain itu menurut dia, penting juga diingatkan bahwa penyelenggaraan konvensi harus diikuti dengan kualitas manajemennya, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraanya.
"Jangan sampai ada politik uang yang hadir dalam konvensi tersebut. Jika ada praktik politik uang, maka konvensi tidak akan berarti apa-apa dan hanya sekedar pencitraan partai dalam menyelenggarakan konvensi," ujarnya.
Ia mengingatkan akan ada ancaman terhadap soliditas internal partai maupun koalisi jika konvensi ada indikasi adanya “calon titipan" karena itu penyelenggaraannya harus memerlukan komitmen dari koalisi partai sebagai bagian dari demokratisasi internal partai, dan juga pembenahan partai dalam rangka institusionalisasi partai.
Sumber: JPNN/JPG/Antara/Pojoksatu
Editor: Hary B Koriun