JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan mudik pada periode Hari Raya Idul Fitri 2021. Penyekatan ini dilakukan disejumlah wilayah Indonesia. Mulai dari Lampung sampai Bali.
“Untuk di daerah Polda Lampung ada 8 titik pemyekatan,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
Titik penyekatan selanjutnya di Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik dan Polda Bali 3 titik.
“Titik penyekatan dijaga 24 jam mulai 6-17 Mei 2021 oleh 166.734 personel gabungan,” jelas Rudy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.
Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia dalam Telekonferensi Pers akhir Maret 2021 lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan mudik pada periode Hari Raya Idul Fitri 2021. Penyekatan ini dilakukan disejumlah wilayah Indonesia. Mulai dari Lampung sampai Bali.
“Untuk di daerah Polda Lampung ada 8 titik pemyekatan,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan kepada wartawan, Rabu (14/4/2021).
- Advertisement -
Titik penyekatan selanjutnya di Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 8 titik, Polda Jawa Barat 132 titik, Polda Jawa Tengah 149 titik, Polda Daerah Istimewa Jogjakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 7 titik dan Polda Bali 3 titik.
“Titik penyekatan dijaga 24 jam mulai 6-17 Mei 2021 oleh 166.734 personel gabungan,” jelas Rudy.
- Advertisement -
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa mudik Idul Fitri 2021 ditiadakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Indonesia yang kian meluas pascalibur panjang.
Hal ini telah dirundingkan dalam rapat bersama kementerian terkait pada 23 Maret lalu. Kemudian, hasil ini juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sesuai arahan presiden dan koordinasi keputusan rapat tingkat menteri yang dilaksanakan 23 Maret 2021 di Kantor Kemenko PMK yang dipimpin Menko PMK, serta hasil konsultasi dengan presiden maka ditetapkan bahwa 2021 mudik ditiadakan,” jelas dia dalam Telekonferensi Pers akhir Maret 2021 lalu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra