PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru memperoleh informasi adanya kiriman paket yang mencurigakan diduga satwa langka buaya muara (crocodilus porosus) pada 24 Maret 2021 lalu.
Selanjutnya, pihak Avsec menginformasikan kepada Balai Besar KSDA Riau. Setelah dilakukan periksaan melalui mesin X-ray, didapati bahwa paket tersebut berisi satwa jenis buaya.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono mengatakan, selanjutnya petugas membuka paket dan melakukan pemeriksaan dan didapat 22 ekor buaya muara yang dikemas dalam 8 kantong pelastik.
"Dari 22 ekor buaya muara terdapat 7 ekor dalam kondisi mati dan yang masih hidup sebanyak 15 ekor," ujar Suharyono, Kamis (1/4).
Ia menuturkan, dalam setiap kantong plastik terdapat lubang udara dan sabut kelapa dalam kondisi lembab.
"Paket yang dikirim melalui jasa pengiriman TIKI dengan nomor resi 03021036077, dengan pengirim atas nama Rendi, alamat Bengkalis Meskom dan alamat tujuan atas nama Johan dengan alamat Jalan Infeksi PAM RT 11/RW 07 No 160 Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur kode Pos 13910," terangnya.
Kemudian pihak Avsec bersama Polhut, Balai Besar KSDA Riau bersama sama membawa barang bukti tersebut ke Pos Jaga Bandara Balai Besar KSDA Riau dan dilakukan serah terima, dan barang bukti buaya dibawa
ke Klinik Transit Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan sementara dan pengecekan kondisi kesehatan satwa.
Lanjutnya, sedangkan satwa buaya muara yang mati sebanyak 7 ekor disimpan di frezer Klinik Transit Satwa. Kemudian Balai Besar KSDA Riau selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Krimsus Polda Riau dan Balai KSDA DKI Jakarta.
"Berdasarkan hasil penelusuran bersama Direktorat Krimsus Polda Riau melalui nomor resi pengiriman, bahwa nomor resi tersebut bukan berasal dari wilayah Kabupaten Bengkalis, akan tetapi berasal dari wilayah Kabupaten Siak. Sementara berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta diperoleh bahwa informasi alamat tujuan adalah alamat perorangan dan bukan alamat nama yang tercantum dalam tujuan," ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah dilakukan perawatan selama kurang lebih 7 hari, maka buaya tersebut pada, Rabu (31/3) dilakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi di Provinsi Riau. Sedangkan yang sudah mati disimpan dilemari pendingin (freezer).(dof)