- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) – Sebanyak 46 tersangka diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil) dari pelaksanaan kegiatan operasi antik Lancang Kuning, selama 21 hari terhitung 18 Februari sampai 11 Maret 2021.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK didampingi Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (15/3) di Mapolres Rohil, di Ujung Tanjung, Tanah Putih.
- Advertisement -
“Ada sebanyak 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil dan jajaran polsek,” kata Nurhadi, Senin (15/3). Dari sejumlah yang ditahan kata Juliandi terdapat lima wanita yang diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. Selain itu ada tiga orang yang merupakan residivis dan satu masih dikategorikan anak di bawah umur.
“Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 160,25 gram sabu-sabu dan 474,38 gram ganja,” kata Nurhadi.
Dikatakan Nurhadi operasi Antik ini merupakan arahan dari Kapolri dan Kapolda Riau untuk memberantas maraknya peredaran narkoba.
- Advertisement -
Kapolres mengucapkan terimakasih kapada jajaran Satreskoba dan seluruh jajaran Polsek yang telah giat bekerjasama memerangi narkoba.
Di samping itu, kapolres juga meminta agar seluruh elemen masyarakat Rohil untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tim Polres Rohil.(ksm)
Laporan ZULFADHLI, Ujungtanjung
(RIAUPOS.CO) – Sebanyak 46 tersangka diamankan Polres Rokan Hilir (Rohil) dari pelaksanaan kegiatan operasi antik Lancang Kuning, selama 21 hari terhitung 18 Februari sampai 11 Maret 2021.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SIK didampingi Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (15/3) di Mapolres Rohil, di Ujung Tanjung, Tanah Putih.
- Advertisement -
“Ada sebanyak 35 kasus yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Rohil dan jajaran polsek,” kata Nurhadi, Senin (15/3). Dari sejumlah yang ditahan kata Juliandi terdapat lima wanita yang diamankan karena terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. Selain itu ada tiga orang yang merupakan residivis dan satu masih dikategorikan anak di bawah umur.
“Dari kasus ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 160,25 gram sabu-sabu dan 474,38 gram ganja,” kata Nurhadi.
- Advertisement -
Dikatakan Nurhadi operasi Antik ini merupakan arahan dari Kapolri dan Kapolda Riau untuk memberantas maraknya peredaran narkoba.
Kapolres mengucapkan terimakasih kapada jajaran Satreskoba dan seluruh jajaran Polsek yang telah giat bekerjasama memerangi narkoba.
Di samping itu, kapolres juga meminta agar seluruh elemen masyarakat Rohil untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti oleh tim Polres Rohil.(ksm)
Laporan ZULFADHLI, Ujungtanjung