JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, kepengurusan partai versi Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah komando Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bakal melaporkan kepengurusannya. Mereka akan melaporkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada hari ini, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.
“Jadi sekjennya (yang akan lapor), Jhoni Allen,” ujar Max,” kepada wartawan, Senin (8/3).
Max mengatakan, sampai dengan saat ini dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jam berapa Partai Demokrat versi KLB ini akan melaporkan sususunan kepengrusannya. “Rencananya hari ini ke Kemenkumham. Jamnya saya belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. Moeldoko terpilih secara voting dalam KLB tersebut usai mengalahkan perolehan suara Marzuki Alie yang kala itu juga dicalonkan oleh peserta KLB sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut hasil KLB yang mengukuhkan Moeldoko adalah KLB ilegal. AHY menjelaskan, KLB bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat. Namun dalam penyelenggarakan KLB tersebut, sama sekali tidak dihadiri oleh para 34 Ketua DPD.
Kemudian, KLB juga bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 1/2 jumlah Ketua DPC seluruh Indonesia. Hal itu juga tidak terpenuhi. Adanya KLB tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Tapi KLB tersebut nyatanya tidak mendapatkan izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Politikus Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, kepengurusan partai versi Kongres Luar Biasa (KLB) di bawah komando Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bakal melaporkan kepengurusannya. Mereka akan melaporkan kepengurusan mereka ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada hari ini, diwakili oleh Sekretaris Jenderal Jhoni Allen Marbun.
“Jadi sekjennya (yang akan lapor), Jhoni Allen,” ujar Max,” kepada wartawan, Senin (8/3).
- Advertisement -
Max mengatakan, sampai dengan saat ini dirinya belum mendapatkan informasi mengenai jam berapa Partai Demokrat versi KLB ini akan melaporkan sususunan kepengrusannya. “Rencananya hari ini ke Kemenkumham. Jamnya saya belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara memutuskan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026. Moeldoko terpilih secara voting dalam KLB tersebut usai mengalahkan perolehan suara Marzuki Alie yang kala itu juga dicalonkan oleh peserta KLB sebagai calon ketua umum Partai Demokrat.
- Advertisement -
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut hasil KLB yang mengukuhkan Moeldoko adalah KLB ilegal. AHY menjelaskan, KLB bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Partai Demokrat. Namun dalam penyelenggarakan KLB tersebut, sama sekali tidak dihadiri oleh para 34 Ketua DPD.
Kemudian, KLB juga bisa dilaksanakan sekurang-kurangnya 1/2 jumlah Ketua DPC seluruh Indonesia. Hal itu juga tidak terpenuhi. Adanya KLB tersebut juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. Tapi KLB tersebut nyatanya tidak mendapatkan izin dari Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman