Kamis, 19 September 2024

Selamat Jalan Pak Artidjo, ‘Tembok’ Integritasmu Abadi

Artidjo Alkostar tidak akan pernah lagi memarahi orang yang mengirim surat berisi cek ke meja kerjanya. Sebab, mantan hakim agung yang dikenal sebagai 'algojo' koruptor itu telah berpulang di usia 73 tahun, kemarin (28/2). Dia telah membangun ‘tembok’ integritas selama bertahun-tahun. Dan pada akhirnya tembok itu akan diabadikan sebagai warna lain dalam sejarah hukum Indonesia.

(RIAUPOS.CO)   – "KALAU berkas koruptor sampai ke meja saya, pasti tak akan lolos!,” begitu kata Artidjo Alkostar saat diwawancarai salah satu media cetak nasional. Pertanyaan yang diajukan wartawan terkait perkara simulator kemudi untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo (mantan Kakorlantas Polri). Perkara itu sempat membuat KPK dan Polri bersitegang.

Tak terhitung banyaknya cerita tentang kekuatan ‘tembok’ integritas Artidjo. Sepak terjang Artidjo itu tidak terajut dalam rentang satu dua tahun terakhir. Nama mantan aktivis di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta itu mencuri perhatian kala menangani perkara korupsi yayasan dengan terdakwa mantan Presiden RI Seoharto.

Perkara kakap yang menyeret penguasa Orde Baru (Orba) itu ditangani Artidjo di awal-awal kariernya sebagai hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Artidjo menangani permohonan kasasi perkara tersebut bersama Syafiuddin Kartasmita (ketua majelis hakim), dan Sunu Wahadi (anggota) pada Februari 2001 lalu.

- Advertisement -

Artidjo berpendapat bahwa Soeharto tetap harus berstatus terdakwa meski kondisinya sedang sakit. Pendapat berbeda (dissenting opinion) itu menghasilkan keputusan Soeharto tetap terdakwa, tapi statusnya sebagai tahanan kota dilepas. ”Disepakati jalan tengah, Pak Harto tetap sebagai terdakwa, diadili setelah dia sembuh,” ungkapnya saat diwawancara salah satu media nasional.

Perkara tersebut terbilang yang paling berat di antara perkara-perkara lain yang ditangani Artidjo selama menjadi hakim agung. Maklum, meski telah lengser keprabon, pengaruh Soeharto sebagai mantan penguasa kala itu masih cukup kuat.

- Advertisement -

”Setelah kasus Pak Soeharto, semua kasus enteng. Apalagi (kasus) korupsi, tidak ada apa-apanya karena saya pernah menangani kasus Presiden Soeharto,” ujarnya.

Kabar meninggalnya Artidjo kemarin dikonfirmasi oleh Syamsuddin Haris, kolega Artidjo yang sama-sama menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Informasi tersebut kemudian dilengkapi Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. ”Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar,” ujarnya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Minta Maaf Terkait Kesalahan di Twitter @TMCPoldaMetro

Menurut Ali, Artidjo meninggal pukul 14.00 WIB. KPK memastikan penyebab meninggalnya Artidjo bukan karena Covid-19. ”Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya (Artidjo) dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutur Ali.

Integritas sudah sejak lama melekat dalam sosok Artidjo. Akhir Mei 2018, ketika menjumpai awak media pasca purna tugas sebagai hakim agung, Artidjo pernah berkata dia tidak takut meski pernah diancam akan ditembak. Keteguhan hatinya membuat pria kelahiran 1948 itu menjadikan MA sebagai lembaga yang ditakuti koruptor.

Selama dia bertugas di MA, Artidjo terkenal sangat galak terhadap koruptor. Dia tidak segan melipatgandakan hukuman koruptor yang mengajukan proses hukum lanjutan di MA.

Artalyta Suryani, Irawady Joenoes, Urip Tri Gunawan, Gayus Tambunan, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Djoko Susilo, Akil Mochtar, sampai O. C. Kaligis pernah merasakan betapa ‘ngeri’ ketukan palu Artidjo. ”Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang,” kata dia kala itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD termasuk salah seorang yang merasa sangat kehilangan Artidjo. Bagi Mahfud, Artidjo tidak sebatas hakim berintegritas tinggi. Mahfud merasa dekat karena Artidjo pernah menjadi dosennya.

”(Tahun) 1978 Artidjo menjadi dosen saya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia,” ungkap Mahfud.

Dari Artidjo pula, menteri asal Madura itu terinspirasi menjadi dosen sekaligus aktivis.  Selain pernah saling bertautan sebagai dosen dan mahasiswa, Mahfud dan Artidjo pernah belajar bersama di Columbia University, New York, Amerika Serikat (AS). Dia pun tidak menampik, Artidjo adalah ‘algojo’ bagi koruptor.

”Dia (Artidjo) tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” imbuh Mahfud.

Mahfud meyakini jiwa pemberani Artidjo telah tertanam sejak lama. Ketika masih aktif sebagai aktivis, saat mengajar di universitas, waktu menyandang jabatan hakim agung, hingga duduk di kursi Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Artidjo selalu tegak lurus. Karena itu, Mahfud sangat kehilangan ketika mendengar Artidjo berpulang.

Baca Juga:  Luhut: Boro-boro Mikir itu

”Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas,” tulis Mahfud begitu mendapat kabar Artidjo telah meninggal dunia kemarin siang.

Mahfud sempat melepas Artidjo kemarin. Dia mendatangi tempat tinggal Artidjo di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat. ”Sesuai kesepakatan keluarga, beliau langsung dibawa ke Situbondo,” imbuhnya.

Rencananya, Artidjo akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Situbondo. Menurut Mahfud, belakangan Artidjo memang tengah sakit. Ada komplikasi penyakit yang diderita oleh Artidjo. Di antaranya masalah di ginjal, jantung, dan paru-paru. ”Tapi, bukan Covid,” tegas Mahfud.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro pun menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Artidjo.

”Ketika beliau bertugas sebagai hakim agung dan kemudian menjabat sebagai ketua kamar pidana (MA), beliau bekerja dengan baik dan tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah,” bebernya.

Andi mengakui, Artidjo termasuk salah seorang hakim agung yang konsisten dalam menjatuhkan putusan. Khususnya putusan terkait koruptor. ”Beliau banyak menangani perkara korupsi,” tambah dia.

Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menyatakan bahwa kepergian Artijo adalah kesedihan bagi para pecinta keadilan. Robikin mengatakan, ia mengenal Artijo dengan baik sewaktu sama-sama masih menjadi praktisi hukum sebagai advokat dan pembela umum. ”Tanpa mengurangi keikhlasan hati terhadap takdir, saya sangat berduka atas wafatnya beliau,” kata Robikin.

Robikin mengatakan, di matanya, Artijo bukan saja pembela hukum, namun sekaligus keadilan. Dan bukan saja keadilan hukum dalam arti sempit sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan atau hukum tertulis. Tapi pembela dan penegak hukum dan keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat.

”Semoga saya dan anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejakmu, menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Artidjo memang telah tiada. Namun dia telah membangun ‘tembok’ integritas yang kuat selama masa hidupnya. Selamat jalan ‘algojo’ koruptor, ketukan palumu akan selalu diingat sebagai cahaya terang untuk memperbaiki hukum dan memberantas korupsi di negeri ini.(syn/tau/jpg)

 

Laporan AGUS DWI PRASETYO, Jakarta

 

Artidjo Alkostar tidak akan pernah lagi memarahi orang yang mengirim surat berisi cek ke meja kerjanya. Sebab, mantan hakim agung yang dikenal sebagai 'algojo' koruptor itu telah berpulang di usia 73 tahun, kemarin (28/2). Dia telah membangun ‘tembok’ integritas selama bertahun-tahun. Dan pada akhirnya tembok itu akan diabadikan sebagai warna lain dalam sejarah hukum Indonesia.

(RIAUPOS.CO)   – "KALAU berkas koruptor sampai ke meja saya, pasti tak akan lolos!,” begitu kata Artidjo Alkostar saat diwawancarai salah satu media cetak nasional. Pertanyaan yang diajukan wartawan terkait perkara simulator kemudi untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan terdakwa Djoko Susilo (mantan Kakorlantas Polri). Perkara itu sempat membuat KPK dan Polri bersitegang.

Tak terhitung banyaknya cerita tentang kekuatan ‘tembok’ integritas Artidjo. Sepak terjang Artidjo itu tidak terajut dalam rentang satu dua tahun terakhir. Nama mantan aktivis di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogjakarta itu mencuri perhatian kala menangani perkara korupsi yayasan dengan terdakwa mantan Presiden RI Seoharto.

Perkara kakap yang menyeret penguasa Orde Baru (Orba) itu ditangani Artidjo di awal-awal kariernya sebagai hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Artidjo menangani permohonan kasasi perkara tersebut bersama Syafiuddin Kartasmita (ketua majelis hakim), dan Sunu Wahadi (anggota) pada Februari 2001 lalu.

Artidjo berpendapat bahwa Soeharto tetap harus berstatus terdakwa meski kondisinya sedang sakit. Pendapat berbeda (dissenting opinion) itu menghasilkan keputusan Soeharto tetap terdakwa, tapi statusnya sebagai tahanan kota dilepas. ”Disepakati jalan tengah, Pak Harto tetap sebagai terdakwa, diadili setelah dia sembuh,” ungkapnya saat diwawancara salah satu media nasional.

Perkara tersebut terbilang yang paling berat di antara perkara-perkara lain yang ditangani Artidjo selama menjadi hakim agung. Maklum, meski telah lengser keprabon, pengaruh Soeharto sebagai mantan penguasa kala itu masih cukup kuat.

”Setelah kasus Pak Soeharto, semua kasus enteng. Apalagi (kasus) korupsi, tidak ada apa-apanya karena saya pernah menangani kasus Presiden Soeharto,” ujarnya.

Kabar meninggalnya Artidjo kemarin dikonfirmasi oleh Syamsuddin Haris, kolega Artidjo yang sama-sama menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Informasi tersebut kemudian dilengkapi Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. ”Kami sangat berduka cita atas wafatnya anggota Dewas KPK Pak Artidjo Alkostar,” ujarnya.

Baca Juga:  Agnez Mo Tampil Menawan di Karpet Merah AMA 2019

Menurut Ali, Artidjo meninggal pukul 14.00 WIB. KPK memastikan penyebab meninggalnya Artidjo bukan karena Covid-19. ”Semoga Allah SWT menerima segala amal baiknya (Artidjo) dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutur Ali.

Integritas sudah sejak lama melekat dalam sosok Artidjo. Akhir Mei 2018, ketika menjumpai awak media pasca purna tugas sebagai hakim agung, Artidjo pernah berkata dia tidak takut meski pernah diancam akan ditembak. Keteguhan hatinya membuat pria kelahiran 1948 itu menjadikan MA sebagai lembaga yang ditakuti koruptor.

Selama dia bertugas di MA, Artidjo terkenal sangat galak terhadap koruptor. Dia tidak segan melipatgandakan hukuman koruptor yang mengajukan proses hukum lanjutan di MA.

Artalyta Suryani, Irawady Joenoes, Urip Tri Gunawan, Gayus Tambunan, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Djoko Susilo, Akil Mochtar, sampai O. C. Kaligis pernah merasakan betapa ‘ngeri’ ketukan palu Artidjo. ”Darah Madura saya tidak memungkinkan untuk menjadi takut sama orang,” kata dia kala itu.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD termasuk salah seorang yang merasa sangat kehilangan Artidjo. Bagi Mahfud, Artidjo tidak sebatas hakim berintegritas tinggi. Mahfud merasa dekat karena Artidjo pernah menjadi dosennya.

”(Tahun) 1978 Artidjo menjadi dosen saya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia,” ungkap Mahfud.

Dari Artidjo pula, menteri asal Madura itu terinspirasi menjadi dosen sekaligus aktivis.  Selain pernah saling bertautan sebagai dosen dan mahasiswa, Mahfud dan Artidjo pernah belajar bersama di Columbia University, New York, Amerika Serikat (AS). Dia pun tidak menampik, Artidjo adalah ‘algojo’ bagi koruptor.

”Dia (Artidjo) tidak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik,” imbuh Mahfud.

Mahfud meyakini jiwa pemberani Artidjo telah tertanam sejak lama. Ketika masih aktif sebagai aktivis, saat mengajar di universitas, waktu menyandang jabatan hakim agung, hingga duduk di kursi Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Artidjo selalu tegak lurus. Karena itu, Mahfud sangat kehilangan ketika mendengar Artidjo berpulang.

Baca Juga:  Salurkan Bansos Akhir dan Awal Tahun 

”Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas,” tulis Mahfud begitu mendapat kabar Artidjo telah meninggal dunia kemarin siang.

Mahfud sempat melepas Artidjo kemarin. Dia mendatangi tempat tinggal Artidjo di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat. ”Sesuai kesepakatan keluarga, beliau langsung dibawa ke Situbondo,” imbuhnya.

Rencananya, Artidjo akan dimakamkan di tanah kelahirannya di Situbondo. Menurut Mahfud, belakangan Artidjo memang tengah sakit. Ada komplikasi penyakit yang diderita oleh Artidjo. Di antaranya masalah di ginjal, jantung, dan paru-paru. ”Tapi, bukan Covid,” tegas Mahfud.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro pun menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Artidjo.

”Ketika beliau bertugas sebagai hakim agung dan kemudian menjabat sebagai ketua kamar pidana (MA), beliau bekerja dengan baik dan tekun serta jujur dalam melaksanakan amanah,” bebernya.

Andi mengakui, Artidjo termasuk salah seorang hakim agung yang konsisten dalam menjatuhkan putusan. Khususnya putusan terkait koruptor. ”Beliau banyak menangani perkara korupsi,” tambah dia.

Ketua PBNU Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Robikin Emhas menyatakan bahwa kepergian Artijo adalah kesedihan bagi para pecinta keadilan. Robikin mengatakan, ia mengenal Artijo dengan baik sewaktu sama-sama masih menjadi praktisi hukum sebagai advokat dan pembela umum. ”Tanpa mengurangi keikhlasan hati terhadap takdir, saya sangat berduka atas wafatnya beliau,” kata Robikin.

Robikin mengatakan, di matanya, Artijo bukan saja pembela hukum, namun sekaligus keadilan. Dan bukan saja keadilan hukum dalam arti sempit sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan atau hukum tertulis. Tapi pembela dan penegak hukum dan keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat.

”Semoga saya dan anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejakmu, menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Artidjo memang telah tiada. Namun dia telah membangun ‘tembok’ integritas yang kuat selama masa hidupnya. Selamat jalan ‘algojo’ koruptor, ketukan palumu akan selalu diingat sebagai cahaya terang untuk memperbaiki hukum dan memberantas korupsi di negeri ini.(syn/tau/jpg)

 

Laporan AGUS DWI PRASETYO, Jakarta

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari