JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan pemerintah tidak memiliki buzzer. Hal ini sekaligus menjawab tuduhan mengenai pemerintah yang membiayai buzzer.
“Pemerintah tidak punya buzzer,” ujar Fadjroel kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Fadjroel menjelaskan, dirinya selama 24 jam juga selalu diserang oleh buzzer-buzzer yang kontra terhadapnya. Namun dia tidak masalah, cukup dengan melakukan pemblokiran akun saja.
“Mendsos saya juga 24 jam diserang buzzer, jadi pakai fitur blok saja ya beres,” katanya.
Fadjroel juga menuturkan, yang digunakan pemerintah adalah influencer untuk penanganan Covid-19 dan juga vaksinasi di tanah air. Influencer tersebut juga tidak digaji oleh pemerintah.
"Influncer terkait Covid-19 dan vaksinasi. Itu cuma-cuma dan gratis sebagai bentuk gotong royong melawan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, influncer juga digunakan pemerintah untuk menarik wisatawan dan memperkenalkan Indonesia kepada banyak orang. Influncer tersebut di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Kalau influencer yang digunakan Kemenparekraf itu resmi dan legal untuk branding dan awareness,” pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan pemerintah tidak memiliki buzzer. Hal ini sekaligus menjawab tuduhan mengenai pemerintah yang membiayai buzzer.
“Pemerintah tidak punya buzzer,” ujar Fadjroel kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
- Advertisement -
Fadjroel menjelaskan, dirinya selama 24 jam juga selalu diserang oleh buzzer-buzzer yang kontra terhadapnya. Namun dia tidak masalah, cukup dengan melakukan pemblokiran akun saja.
“Mendsos saya juga 24 jam diserang buzzer, jadi pakai fitur blok saja ya beres,” katanya.
- Advertisement -
Fadjroel juga menuturkan, yang digunakan pemerintah adalah influencer untuk penanganan Covid-19 dan juga vaksinasi di tanah air. Influencer tersebut juga tidak digaji oleh pemerintah.
"Influncer terkait Covid-19 dan vaksinasi. Itu cuma-cuma dan gratis sebagai bentuk gotong royong melawan pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Selain itu, influncer juga digunakan pemerintah untuk menarik wisatawan dan memperkenalkan Indonesia kepada banyak orang. Influncer tersebut di bawah Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Kalau influencer yang digunakan Kemenparekraf itu resmi dan legal untuk branding dan awareness,” pungkasnya.
Sumber: JawaPos.com
Editor: Afiat Ananda