Jumat, 20 September 2024

Camat Tampan Ingin Pedagang Taati Aturan

KOTA (RIAUPOS.CO) – Camat Tampan Liswarti telah mengajukan surat kepada pemerintah Kota Pekanbaru terkait penataan bangunan hingga drainase, Selasa (23/7). Pasalnya, daerah Tampan termasuk salah satu wilayah terpadat di Kota Pekanbaru, sejumlah permasalahan seperti banjir sering terjadi saat hujan turun. 
“Sudah ajukan surat ke PUPR, bangunan depan ruko, pedagang atau pinggir jalan, seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Cipta Karya maupun Jalan Suka Karya. Itu daerah kalau hujan, banjirnya lumayan,” sebut Liswarti. 
Menurut Liswarti, hingga saat ini belum ada balasan dari Dinas PUPR. Melalui surat edaran PUPR nantinya akan disampaikan ke masyarakat. “Dengan Perkim juga sudah, Satpol PP, nanti dengan Dinas Perdagangan lagi,” katanya. 
Liswarti mengungkapkan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru untuk penertiban pedagang di Kecamatan Tampan. “Nanti perdagangan masukkan surat juga untuk penataan pedagang tersebut,” tambahnya. 
Memang, pedagang berjualan di area yang tidak diizinkan oleh pemerintah, hanya untuk mencari makan. Namun, ia menginginkan adanya penataan agar rapi dan tidak menyebabkan kemacetan. 
“Seperti di Jalan Soekarno-Hatta dekat Eka Hospital. Rapi sepatu sama sepatu, satu tempat. Masih ada jarak dan orang berbelanja, kendaraan berhenti tidak membuat kemacetan,” urainya. 
Apabila nantinya pedagang dipindahkan, ia memberikan beberapa opsi lokasi berdagang di antaranya Pasar Purwodadi serta pasar belakang Giant. 
Maka dari itu, ia berharap masyarakat dapat menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Salah satunya, jangan berjualan di atas drainase. 
“Bagaimana mau membersihkan parit jadinya, sampah tertumpuk. Kami tidak melarang berjualan, tapi jualanlah di tempat yang sudah ditentukan oleh pemko,” pungkasnya.(*1)
Baca Juga:  Staf Khusus Menteri Kelautan Langsung Ditahan Setelah Menyerahkan Diri
KOTA (RIAUPOS.CO) – Camat Tampan Liswarti telah mengajukan surat kepada pemerintah Kota Pekanbaru terkait penataan bangunan hingga drainase, Selasa (23/7). Pasalnya, daerah Tampan termasuk salah satu wilayah terpadat di Kota Pekanbaru, sejumlah permasalahan seperti banjir sering terjadi saat hujan turun. 
“Sudah ajukan surat ke PUPR, bangunan depan ruko, pedagang atau pinggir jalan, seperti Jalan HR Soebrantas, Jalan Cipta Karya maupun Jalan Suka Karya. Itu daerah kalau hujan, banjirnya lumayan,” sebut Liswarti. 
Menurut Liswarti, hingga saat ini belum ada balasan dari Dinas PUPR. Melalui surat edaran PUPR nantinya akan disampaikan ke masyarakat. “Dengan Perkim juga sudah, Satpol PP, nanti dengan Dinas Perdagangan lagi,” katanya. 
Liswarti mengungkapkan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru untuk penertiban pedagang di Kecamatan Tampan. “Nanti perdagangan masukkan surat juga untuk penataan pedagang tersebut,” tambahnya. 
Memang, pedagang berjualan di area yang tidak diizinkan oleh pemerintah, hanya untuk mencari makan. Namun, ia menginginkan adanya penataan agar rapi dan tidak menyebabkan kemacetan. 
“Seperti di Jalan Soekarno-Hatta dekat Eka Hospital. Rapi sepatu sama sepatu, satu tempat. Masih ada jarak dan orang berbelanja, kendaraan berhenti tidak membuat kemacetan,” urainya. 
Apabila nantinya pedagang dipindahkan, ia memberikan beberapa opsi lokasi berdagang di antaranya Pasar Purwodadi serta pasar belakang Giant. 
Maka dari itu, ia berharap masyarakat dapat menaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Salah satunya, jangan berjualan di atas drainase. 
“Bagaimana mau membersihkan parit jadinya, sampah tertumpuk. Kami tidak melarang berjualan, tapi jualanlah di tempat yang sudah ditentukan oleh pemko,” pungkasnya.(*1)
Baca Juga:  Staf Khusus Menteri Kelautan Langsung Ditahan Setelah Menyerahkan Diri
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari