Kamis, 19 September 2024

Besok, MUI Gelar Sidang Kehalalan Vaksin Sinovac

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selangkah lagi, vaksin produksi Sinovac, Cina bakal digunakan masyarakat Indonesia. Untuk menguji tingkat kehalalannya, Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (8/1) menggelar sidang fatwa soal kehalalan CoronaVac, yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Cina.

"Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis (7/1).

Niam mengatakan, sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Untuk diketahui, keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  Rasionalisasi Anggaran ATK dan Perjalanan Dinas

Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

- Advertisement -

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.

Sebelumnya, Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan. "Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan," katanya.

- Advertisement -

Laporan: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Selangkah lagi, vaksin produksi Sinovac, Cina bakal digunakan masyarakat Indonesia. Untuk menguji tingkat kehalalannya, Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (8/1) menggelar sidang fatwa soal kehalalan CoronaVac, yaitu vaksin Covid-19 produksi Sinovac, Cina.

"Insya Allah besok rapat pleno komisi fatwa untuk pembahasan vaksin Sinovac," kata Ketua MUI bidang Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam Sholeh di Jakarta, Kamis (7/1).

Niam mengatakan, sidang tersebut akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI. Untuk diketahui, keputusan fatwa kehalalan vaksin CoronaVac tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat/EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac tersebut dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga:  PW GP Ansor Sembelih Enam Sapi Kurban

Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 tersebut agar bisa disuntikkan kepada masyarakat dan umat Islam.

EUA akan menjadi legitimasi atas keamanan dan khasiat CoronaVac, sedangkan fatwa halal sebagai landasan syariah kehalalan vaksin. Kehalalan produk sangat penting bagi umat Islam di Indonesia karena terkait dimensi ibadah.

Sebelumnya, Niam mengatakan keamanan dan kehalalan vaksin adalah satu kesatuan. "Halalan toyiban ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan," katanya.

Laporan: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari