JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Gugatan praperadilan kasus Habib Rizieq Shihab bakal digelar hari ini (4/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kuasa hukum Habib Rizieq memastikan keyakinannya untuk menang dalam gugatan tersebut. Mereka memandang terdapat pelanggaran prosedur dalam semua tahap, dari penangkapan hingga penahanan.
Kuasa Hukum Habib Rizieq sekaligus mantan Wasekum FPI, Aziz Yanuar menuturkan telah mempersiapkan berbagai hal. Bahkan, karena yakin menang tim kuasa hukum santai menjalani sidang.
"Kita jalani sesuai jadwal," urainya.
Menurutnya, keyakinan menang dalam gugatan praperadilan tersebut dikarenakan ada celah hukum. Celah hukum itu merupakan pelanggaran yang dilakukan kepolisian dalam kasus tersebut.
"Argumennya di depan majelis hakim," tuturnya dihubungi kemarin.
Di tahapan apa pelanggaran itu? Aziz menjelaskan bahwa gugatannya dari penangkapan, penahanan hingga penetapan tersangka. Dari semua proses itu, kuasa hukum melihat ada pelanggaran.
"Nanti disampaikan di sidang," paparnya.
Terkait kemungkinan mengerahkan massa, Aziz sebagai kuasa hukum mengaku tidak mengetahui kemungkinan tersebut.
"Soal itu, tak mengetahui ya," terangnya.
Untuk itu, Polres Metro Jakarta Selatan siapkan personel untuk pengamanan persidangan praperadilan Habib Rizieq yang rencananya digelar hari ini. Sebanyak 1.610 personel gabungan TNI, Polri dan Pemda akan dikerahkan untuk pengamanan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan personel pengamanan tersebut mendapatkan bantuan dari Polda Metro Jaya.
"Pengamanan sudah disiapkan dari jajaran Polrestro Jakarta Selatan di back up oleh Polda Metro Jaya," kata Budi, kemarin (3/1).
Dikatakan Budi, pihaknya telah menerima permintaan bantuan pengamanan yang diajukan PN Jakarta Selatan. Permintaan pengamanan ini guna mengantisipasi apabila persidangan dihadiri simpatisan Habib Rizieq, agar persidangan berjalan dengan baik termasuk sidang lainnya yang digelar di PN Jakarta Selatan.
"Intinya kami mengamankan sidang praperadilan ini agar berjalan dengan aman dan tertib serta tidak ada gangguan bagi aparat PN Jakarta Selatan dalam melaksanakan sidang praperadilan," jelasnya.
Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang perdana praperadilan Habib Rizieq. "Hakimnya Pak Akhmad Sahyuti, panitera penggantinya Agustinus Endri," kata Suharno.
Terkait pengamanan sidang, PN Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa. Adanya massa tersebut, dikhawatirkan akan terjadi kerumunan di area PN Jakarta Selatan dan menimbulkan potensi penyebaran Covid-19.(idr/syn/tio/jpg)