JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Pengurus Pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Nur Baitih naik pitam dicurigai menggelapkan dana forum.
Dana yang dikumpulkan dari koordinator daerah maupun wilayah setiap kali ada kegiatan, menurut Nur tidaklah banyak.
“Ampun dah, mungutin uang enggak seberapa tapi jeleknya sejibun. Semua tahulah, sangat sulit mengumpulkan uang dari honorer K2. Kan tahu sendiri gaji honorer berapa, makanya pakai sistem sukarela. Banyak juga kok yang enggak bayar,”kata Nur kepada JPNN, Kamis (18/7).
Dia meminta orang-orang yang menuduhnya korupsi dan lain-lain, jangan asal bicara tanpa bukti. Selama memegang uang forum dua tahun, Nur memiliki catatan lengkap.
“Tanda tangan laporan saya ke ketum juga lengkap. Jadi pos-pos duit jelas keluarnya. Korwil mana yang bayar iuran, sama yang enggak bayar ada catatannya semua,” ucapnya.
Nur berencana melaporkan Bhimma ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik. “Dengan pernyataan Pak Bhimma di media, sudah cukup bukti bagi saya menyeret dia ke polisi dengan tuduhan pencemaran dan fitnah tanpa alasan,” kata Nur dengan nada geram.
Sementara Ketum PHK2I Titi Purwaningsih lebih santai. Dia tidak peduli dengan pernyataan Bhimma, yang menyudutkannya.
“Kami forum legal dan jelas punya AD/ART. Yang lain mau ngomong apa dipersilakan,” ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Honorer K2 Indonesia Edy Kurniadi alias Bhimma meminta para pengurus forum tidak usah saling sikut.
Pengurus PHK2I harusnya legawa bila ada anggotanya yang ingin bergabung dalam musyawarah nasional (Munas) honorer K2 Indonesia di Linggarjati pada 26-27 Juli mendatang.
“Aduh harusnya Ibu Nur Baitih dan pengurus PHK2I lainnya juga mikir sudah berapa miliar dana yang dikeluarkan teman-teman honorer K2 Indonesia selama mengikuti perjuangan di FHK2I?,” kata Bhimma kepada JPNN, Kamis.(18/7).
Dia menanggapi pernyataan Nur Baitih yang mengungkit perjuangan para pengurus forum.
Sebelum berganti nama PHK2I, FHK2I (Forum Honorer K2 Indonesia) jadi wadah perjuangan honorer K2.
“Mana pertanggungjawaban secara organisasinya? Ayo kalau mau buka-bukaan saya buka semuanya ke publik. Bagaimana lingkaran di pengurus PHK2I itu?,” sambungnya.
Dia meminta Ketua PHK2I Titi Purwaningsih, Nur Baitih, dan pengurus lainnya tidak melarang hak seseorang dalam menentukan sikapnya. Berkumpul, berserikat, dan berorganisasi itu dilindungi undang-undang.
“Ibu Nur Baitih yang terhormat, sudah berapa banyak pengurus PHK2I yang dipropagandakan oleh anda? Tujuan pembentukan wadah baru honorer K2 karena mosi ketidakpercayaan terhadap pimpinan PHK2I selama menjalankan amanah perjuangannya. Inkonsisten dalam menentukan sikapnya. Kemarin A, sekarang B, besok C, dan seterusnya,” bebernya. (esy)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina