PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali menggelar rotasi dan mutasi bagi pejabatnya. Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, pihaknya telah membentuk tim asesor untuk melakukan assessment atau lelang jabatan tersebut.
"Tujuannya, pertama mengevaluasi kinerja pejabat pratama yang ada di pemko. Kecuali yang baru dilantik. Namun tetap kami evaluasi kinerja," kata Wako, Kamis (5/3).
Adapun lelang jabatan dimulai dari jabatan sekretaris daerah, asisten, kepala badan, staf ahli hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas.
"Semua kami lakukan assessment. Apa yang kita mau dapatkan? ini adalah amanah, bagaimana sesungguhnya teman- teman melaksanakan amanah. Menjalankan tupoksi dan juga tentunya mampu memahami, mengerti dengan visi. Dan bagaimana pencapaian visi yang mereka sanggup lakukan," ujar Wako lagi.
Ia menuturkan, evaluasi yang akan dilakukannya sudah sesuai aturan. Evaluasi kinerja sudah harus dilakukan untuk melihat bagaimana progres dari jabatan tersebut. Assessment yang dibuka nanti ada tiga penilaian. Pertama adalah pejabat yang memiliki prestasi baik dan layak melanjutkan di OPD teknis yang sedang dipimpin. Kedua, kinerja bagus tapi akan lebih baik bila dirotasi di kelompok yang dianggap asesor cocok atau dirotasi. Serta penilaian kurang baik sesuai rekomendasi dan perlu upgrading sementara akan diistirahatkan.
Lanjutnya, setelah tiga penilaian itu keluar, Pemko akan memberikan informasi ke Komisi ASN untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika pada saat assessment awal masih ada yang kosong atau belum layak, bukan tidak mungkin pemko akan membuka kembali assessmnet sesuai izin Komisi ASN.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali menggelar rotasi dan mutasi bagi pejabatnya. Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Firdaus MT mengatakan, pihaknya telah membentuk tim asesor untuk melakukan assessment atau lelang jabatan tersebut.
"Tujuannya, pertama mengevaluasi kinerja pejabat pratama yang ada di pemko. Kecuali yang baru dilantik. Namun tetap kami evaluasi kinerja," kata Wako, Kamis (5/3).
- Advertisement -
Adapun lelang jabatan dimulai dari jabatan sekretaris daerah, asisten, kepala badan, staf ahli hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas.
"Semua kami lakukan assessment. Apa yang kita mau dapatkan? ini adalah amanah, bagaimana sesungguhnya teman- teman melaksanakan amanah. Menjalankan tupoksi dan juga tentunya mampu memahami, mengerti dengan visi. Dan bagaimana pencapaian visi yang mereka sanggup lakukan," ujar Wako lagi.
- Advertisement -
Ia menuturkan, evaluasi yang akan dilakukannya sudah sesuai aturan. Evaluasi kinerja sudah harus dilakukan untuk melihat bagaimana progres dari jabatan tersebut. Assessment yang dibuka nanti ada tiga penilaian. Pertama adalah pejabat yang memiliki prestasi baik dan layak melanjutkan di OPD teknis yang sedang dipimpin. Kedua, kinerja bagus tapi akan lebih baik bila dirotasi di kelompok yang dianggap asesor cocok atau dirotasi. Serta penilaian kurang baik sesuai rekomendasi dan perlu upgrading sementara akan diistirahatkan.
Lanjutnya, setelah tiga penilaian itu keluar, Pemko akan memberikan informasi ke Komisi ASN untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Jika pada saat assessment awal masih ada yang kosong atau belum layak, bukan tidak mungkin pemko akan membuka kembali assessmnet sesuai izin Komisi ASN.(dof)