PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Pekanbaru melangsungkan Kegiatan Pelayanan Aktif Puspaga. Sekolah menjadi sasarannya. Kegiatan berlangsung di SDN 94 Pekanbaru, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kacamatan Marpoyan Damai, Jumat (6/3).
Koordinator Puspaga Kota Pekanbaru Herlia Santi mengatakan, kegiatan tersebut menyosialisasikan psikoedukasi hak anak.
"Pemenuhan hak anak itu dikaitkan dengan pola pengasuhan di keluarga. Keluarga atau anak di sekolah itu ada orang dewasanya, yaitu guru maupun sekuriti yang bertanggung jawab terhadap anak," jelasnya.
Dalam hal ini, seluruh majelis guru dan seluruh murid kelas I hingga kelas VI kecuali kelas IV dengan hikmat mendengarkan sosialisasi. Di tanah lapang itulah tempatnya. "Sebagai langkah awal mengenalkan Puspaga. Lalu mengedukasi anak tentang arti penting siapa anak, dasar-dasar hak anak, diskriminasi, kecukupan sandang papan pangan anak dan hal yang berkaitan dengan anak," terangnya.
Santi, sapaan akrabnya pun menambahkan, ketika terjadi permasalahan terhadap anak di sekolah pasti dilatarbelakangi oleh keluarga. Selain itu, salah satu dasar dari pelanggaran prinsip hak anak akan terjadi diskriminasi.
"Di sini lebih mengunci kepada diskriminasi. Karena dampak dari tindakan diskriminasi baik itu antar teman sebaya atau dengan teman yang lebih kecil, lebih dewasa, pasti ujungnya akan berakhir dengan kekerasan. Di mana terjadi relasi kuasa. Artinya relasi kuasa terhadap yang lebih besar, lebih berani dan lebih pintar," urainya.
Dengan demikian, kekerasan bisa terjadi di rumah, di sekolah dan tempat lainnya. Sehingga kedatangannya ke sekolah untuk mengedukasi anak-anak, bilamana terjadi kekerasan dapat menceritakan ke keluarga, orang dewasa dan pihak sekolah.
"Pihak sekolah kami beri edukasi. Bahwa, orang tanggung jawab penuh di sekolah adalah orang dewasa yang berada di lingkungan sekolah," ujarnya.
Dikatakannya, kegiatan rutin bulanan akan terus berlanjut. Jika dulunya pihak wali murid di undang ke sekolah. Kini bergantian. Sekali lagi Santi sebut dalam upaya pemenuhan hak anak.
"Selain ke sekolah, ke komunitas juga. Tergetnya adalah pola pengasuhan yang berbasis hak anak di lingkup keluarga, sekolah dan lingkungan," ucapnya.(s)