PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PELAKSANAAN Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Riau dibatalkan. Sejatinya, musda partai pemenang di Bumi Lancang Kuning itu dibuka pada pukul 10.00, Ahad (1/3), namun tidak jadi dilaksanakan sampai waktu yang belum ditentukan. Ini terungkap 14 jam sebelum kegiatan itu dibuka. Yakni saat Sekjen DPP Golkar Golkar Lodewijk F Paulus menghubungi Ketua DPD I Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman (Andi Rachman) pada pukul 20.00, Sabtu (29/2) melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Penundaannya hanya datang dengan WhatsApp dari sekjen kepada ketua kami Andi Rachman," sebut Ketua Steering Committe(SC) Musda Golkar Riau Masnur.
Diceritakan Masnur, Andi Rachman kemudian memberitahu dirinya sekitar pukul 21.30 WIB. "Habis itu saya datang ke rumahnya. Saya bertanya, ini ada apa gerangan?" ucap Masnur bercerita.
Padahal menurut Masnur, seluruh persiapan musda telah matang. Bahkan seluruh tamu undangan, termasuk DPD II yang memiliki hak suara sudah berada di Pekanbaru pagi kemarin.
Sementara itu pantauan Riau Pos di lokasi pelaksanaan musda di Hotel Labersa, Kabupaten Kampar, sejumlah atribut Partai Golkar sudah terpasang. Seperti bendera hingga persiapan tempat di salah satu ballroom di hotel tersebut. Namun sejak pagi hari tidak satu pun kader Golkar terlihat di sana.
Di sisi lain Masnur menyebut pembatalan musda disebabkan adanya gugatan terhadap tiga DPD II Golkar di Riau. Yakni DPD II Dumai, Rokan Hilir (Rohil), dan Siak. Padahal, tiga DPD II tersebut sebelumnya tidak ada persoalan. Bahkan dalam musyawarah nasional (munas), tiga daerah itu ikut memberikan suara untuk Airlangga Hartarto pada Munas Golkar beberapa waktu lalu.
"Agak aneh, ini yang kami pertanyakan. Kerugian materi mungkin tidak terlalu dipersoalkan, tapi moral Partai Golkar yang lebih besar, partai demokrasi teruji, partai besar," jelasnya.
Malam harinya, Riau Pos mencoba kembali mewawancarai Masnur yang telah berada di Jakarta untuk mengklarifikasi kembali perihal penundaan langsung ke DPP Golkar. Melalui sambungan seluler, Masnur tidak merespons panggilan. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim sekitar pukul 23.00 malam tadi.
Terkait penundaan musda hingga saat ini belum ada tanggapan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar. Beberapa kali dicoba mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto, Wakil Ketua Azis Syamsuddin hingga Sekjen Lodewijk Fredrich Paulus melalui telepon pribadinya namun tidak tersambung. Sementara itu dikonfirmasi melalui jaringan pribadi pesan WhatsApp juga belum dibalas meskipun pesan tersebut sudah dibaca.
Dalam pada itu Ketua PP Sumatera 1-DPP Partai Golkar, Idris Laena di Jakarta mengatakan pelaksanaan Musda DPD Golkar Riau batal karena adanya permasalahan yang belum tuntas pada tiga DPD di Riau. Yakni Siak, Dumai, dan Rohil. Ketiga peserta tersebut masih belum mendapatkan titik temu terkait pelaksanaan musda.
Hal tersebut merujuk pada perintah dari Mahkamah Partai Golkar berdasarkan Surat No.B 01/MP-GOLKAR/II/2020 tertanggal 28 Februari 2020, tentang salinan penetapan Mahkamah Partai dan penundaan Musda DPD partai Golkar Provinsi Riau.
"Atas dasar itu, DPP Partai Golkar meminta Pelaksanaan Musda Golkar Riau ditunda sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," kata anggota DPR RI dari Riau itu di Jakarta, Ahad (1/3).
Idris menuturkan, pada hakekatnya musda adalah forum untuk bermusyawarah. Di mana buah dari bermusyawarah dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang terbaik untuk partai dan kebijakan-kebijakan ke depannya.
"Namun jika soal peserta saja masih bermasalah, maka musda tentu belum dapat dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu DPD I Golkar Riau melalui bidang organisasi Asmui Irawan mempertanyakan penundaan musda hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan. Menurutnya mengatasnamakan laporan adanya sengketa peserta pemilik suara di mahkamah partai, yakni DPD II Siak, DPD II Dumai dan DPD II Rokan Hilir seharusnya sudah jauh-jauh hari.
"Ada apa baru dibahas mahkamah partai sehari sebelum pelaksanaan musda. Sementara persoalan yang di sengketakan itu terjadi beberapa tahun lalu," tegasnya mempertanyakan.
Sementara itu sengketa yang terjadi di DPD II Partai Golkar Rohil, menurut informasi yang dirangkum Riau Pos terjadi pada 2017 silam. Kemudian di Siak pada 2018 dan Dumai pada 2019 lalu. Hal ini yang kemudian menjadi alasan mahkamah konstitusi Partai Golkar meminta Ketua DPD I Golkar Riau Andi Rachman menunda musda 14 jam sebelum pelaksanaan.
Di sisi lain Sekrektaris Partai Golkar Siak Azmi menyampaikan kedatangan pihaknya ke Jakarta menemui DPP Golkar. Yakni mengklasifikasi adanya gugatan terhadap DPD II Partai Golkar Siak ke mahkamah partai tentang pengangkatan Plt Juni Adianto yang cacat hukum. “ Partai Golkar Siak dianggap telah melakukan pelanggaran dan di nilai cacat hukum terkait diangkatnya Juni Adianto Rachman sebagai Plt berapa waktu lalu,” ujar Azmi.
Azmi menjelaskan pengangkatan Juni Andianto telah sesuai mekanisme partai. Karena saat itu Ketua Golkar Siak maju Pilgubri diusung partai lain, maka otomatis sebagai ketua mundur. "Dengan adanya kekosongan pimpinan Partai Golkar, maka Ketua DPD I Golkar Arsyadjuliandi Rachman menunjuk Juni sebagai plt Ketua Golkar Siak dan kemudian diangkat ketua definitif," jelasnya.
Ada Kandidat Tidak Siap Bertarung
Penundaan Musda Golkar Riau oleh DPP Partai Golkar dianggap sebagai bagian ketidaksiapan kandidat yang akan bertarung menjadi ketua DPD partai berlambang beringin itu. Hal ini diungkap Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, saat menanggapi tertundanya Musda Golkar di Riau yang seharusnya dilangsungkan pada 1-2 Maret. Menurut Emrus, berbagai hal bisa terjadi dalam dunia perpolitikan. Termasuk menunda waktu musda atau munas yang secara akademis istilah ini disebut dengan politik ulur waktu.
"Politik mengulur waktu adalah salah satu strategi politik yang dimainkan aktor politik yang tidak siap bertarung. Politik mengulur waktu itu acap kali dimainkan politikus. Tapi saya tidak menyebut nama dan yang terjadi saat ini di Golkar Riau. Saya hanya berdasarkan akademis," kata Emrus kepada Riau Pos di Jakarta, Ahad (1/3).
Emrus berharap, penundaan musda ini jangan sampai karena ketidaksiapan salah satu kandidat untuk bertarung dalam kontestasi politik, di mana konteks demokrasi dalam suatu partai yang sudah direncanakan tercederai. Harusnya persaingan terus jalan. Artinya antara kompetitor atau para kandidat silahkan bersatu dan menyiapkan diri sesuai dengan yang sudah ditetapkan.
"Ada kalanya ditunda karena memang ada salah satu kandidat yang tidak mendapat dukungan yang banyak. Sehingga dengan berbagai cara dibuat supaya ditunda untuk sementara waktu untuk menyusun kekuatan," tambahnya.
"Nah kalau itu yang terjadi di Golkar Riau itu sangat tidak baik. Artinya apa? Seharusnya para kandidat ini sudah menyiapkan sesuai dengan schedule dan rencana sehingga tidak ada agenda yang tertunda," imbuhnya.
Senada dengan Emrus, pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai pembatalan Musda Golkar Riau sarat dengan kepentingan. Bahkan ia beranggapan ada permainan dari DPP Golkar karena kandidat yang mereka usung berpotensi kalah. “Bisa saja ada yang belum clear. Ada yang belum deal. Biasanya pembatalan dilakukan jika ada indikasi yang akan terpilih bukanlah orang yang didukung DPP Golkar,” katanya.
Sudah hal biasa kata penerima piagam penghargaan Jakarta Youth Award 2019 bila dalam panggung politik setiap momentum ada yang merasa dirugikan. "Pasti ada pihak yang diuntungkan. Dan ada juga yang dirugikan. Dan dalam permainan politik merupakan hal biasa," ujar founder Indonesia Political Review (IPR) itu.(nda/yus/egp/wik/ted)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru