(RIAUPOS.CO) – Dengan dibukanya tempat objek wisata alam, religi, dan objek wisata sejarah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, para pengunjung maupun wisatawan dari luar daerah dan lokal agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai wabah Covid- 19.
‘’Tempat kunjungan wisatawan yang ada di Kabupaten Rohul masih belum terbuka bebas. Dalam artian pengunjung wisatawan dari luar daerah tetap dibatasi jumlahnya, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti pengunjung wisatawan religi yang berkunjung ke Masid Agung Islamic Center (MAIC) Rohul membatasi pengunjung wisatawan dari luar daerah ke Islamic Center Rohul yang di dalamnya ada Menara 99 Meter,’’ ungkap Ketua Badan Pengelola MAIC Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Senin (14/12), terkait kunjungan wisatawan ke objek wisata religi MAIC Rohul.
Menurutnya, sebenarnya tidak ada larangan, pengunjung wisatawan religi ke MAIC Rohul. Hanya saja di tengah pandemi Covid- 19, untuk saat ini masih dibatasi. Dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Dalam artian yang selama ini sebelum adanya Covid-19 pengunjung wisatawan dari luar daerah bebas kapan saja datang ke Masjid Agung,’’ tuturnya.
Haris menjelaskan, untuk saat ini pelaksanaan salat lima waktu di MAIC Rohul tetap seperti biasa. Jamaah diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan. ‘’Bila dilihat pengunjung ke MAIC Rohul, ada dari luar daerah dan warga Rohul yang ingin melaksanakan ibadah untuk melepas kerinduan salat berjamaah di masjid kebanggaan masyarakat Rohul itu,’’ ujarnya.(adv)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
(RIAUPOS.CO) – Dengan dibukanya tempat objek wisata alam, religi, dan objek wisata sejarah yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, para pengunjung maupun wisatawan dari luar daerah dan lokal agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai wabah Covid- 19.
‘’Tempat kunjungan wisatawan yang ada di Kabupaten Rohul masih belum terbuka bebas. Dalam artian pengunjung wisatawan dari luar daerah tetap dibatasi jumlahnya, wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti pengunjung wisatawan religi yang berkunjung ke Masid Agung Islamic Center (MAIC) Rohul membatasi pengunjung wisatawan dari luar daerah ke Islamic Center Rohul yang di dalamnya ada Menara 99 Meter,’’ ungkap Ketua Badan Pengelola MAIC Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Senin (14/12), terkait kunjungan wisatawan ke objek wisata religi MAIC Rohul.
- Advertisement -
Menurutnya, sebenarnya tidak ada larangan, pengunjung wisatawan religi ke MAIC Rohul. Hanya saja di tengah pandemi Covid- 19, untuk saat ini masih dibatasi. Dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. Dalam artian yang selama ini sebelum adanya Covid-19 pengunjung wisatawan dari luar daerah bebas kapan saja datang ke Masjid Agung,’’ tuturnya.
Haris menjelaskan, untuk saat ini pelaksanaan salat lima waktu di MAIC Rohul tetap seperti biasa. Jamaah diwajibkan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan. ‘’Bila dilihat pengunjung ke MAIC Rohul, ada dari luar daerah dan warga Rohul yang ingin melaksanakan ibadah untuk melepas kerinduan salat berjamaah di masjid kebanggaan masyarakat Rohul itu,’’ ujarnya.(adv)
- Advertisement -
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan