Kamis, 19 September 2024

44 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi Diangkut Spead Boat di Perairan Bengkalis

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari perairan Bengkalis berhasil digagalkan Polisi. Informasi tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspos kasus penangkapan total 94 kilogram sabu di wilayah Polda Riau, dalam waktu 9 hari.
 
"Di lokasi kedua, di Bengkalis, 44 bungkus sabu dan 11 ribu ekstasi tersebut diangkut dengan spead boat," kata Kapolda Riau, Selasa (8/12).
 
Dalam penangkapan itu, petugas Polsek Bantan diback up Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk para pelaku, usai spead boat yang dikemudikan tersebut berhasil menepi.
 
Kapolsek Bantan, AKP Zulmar di Mapolda Riau menjelaskan bahwa penangkapan di wilayah Bantan, Kabupaten Bengkalis itu menemukan 4 buah tas yang berisikan barang haram tersebut di spead boat yang berasal dari wilayah Malaysia.
 
"Saat spead boat menepi, kami langsung lakukan penindakan. Kami periksa ternyata ada tas 4 buah, dalam tas itu isinya narkoba. Saat ditanya dua pengemudi spead boat, apa itu isinya? Mereka menjawab barang, itu barang," ujar AKP Zulmar.
 
Menurutnya, keberhasilan membongkar sindikat peredaran narkoba di perairan Bengkalis itu berkat kerjasama semua pihak. Pihaknya mengaku termotivasi dari gencarnya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Riau.
 
"Kami sebenarnya termotivasi penangkapan-penangkapan yang dilakukan Polda Riau. Waktu itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis juga menyampaikan ke Kapolsek. Jadi dengan semangat, kami mulai penyelidikan, kami mengembangkan sekecil apapun informasi di lapangan," tuturnya.
 
Kronologisnya, dijelaskan Zulmar, spead boat berwarna biru dengan penumpang dua orang itu kami perintahkan diikat di kayu bakau di pinggir sungai. Kemudian begitu diikat, barulah anggota lompat ke spead, dengan memerintahkan agar mereka tak melakukan perlawanan.
 
Dari penangkapan di perairan Bengkalis tersebut, Polisi membekuk 3 orang pelaku berinisial DUL, AND dan NAS serta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas berisi 44 bungkus sabu, sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi, 1 unit speed boat dan mesin tempel 60 PK dan 5 unit Handphone.
 
Atas keberhasilannya, AKP Zulmar turut mendapat penghargaan dari Kapolda Riau, yang diserahkan di Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
 
Laporan : Panji A Syuhada (Pekanbaru)
 
Editor : M Ali Nurman
Baca Juga:  Hari Ketiga di Pekanbaru, KPK: 90 Persen Aset di Riau Masih Bermasalah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari perairan Bengkalis berhasil digagalkan Polisi. Informasi tersebut diungkapkan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspos kasus penangkapan total 94 kilogram sabu di wilayah Polda Riau, dalam waktu 9 hari.
 
"Di lokasi kedua, di Bengkalis, 44 bungkus sabu dan 11 ribu ekstasi tersebut diangkut dengan spead boat," kata Kapolda Riau, Selasa (8/12).
 
Dalam penangkapan itu, petugas Polsek Bantan diback up Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil membekuk para pelaku, usai spead boat yang dikemudikan tersebut berhasil menepi.
 
Kapolsek Bantan, AKP Zulmar di Mapolda Riau menjelaskan bahwa penangkapan di wilayah Bantan, Kabupaten Bengkalis itu menemukan 4 buah tas yang berisikan barang haram tersebut di spead boat yang berasal dari wilayah Malaysia.
 
"Saat spead boat menepi, kami langsung lakukan penindakan. Kami periksa ternyata ada tas 4 buah, dalam tas itu isinya narkoba. Saat ditanya dua pengemudi spead boat, apa itu isinya? Mereka menjawab barang, itu barang," ujar AKP Zulmar.
 
Menurutnya, keberhasilan membongkar sindikat peredaran narkoba di perairan Bengkalis itu berkat kerjasama semua pihak. Pihaknya mengaku termotivasi dari gencarnya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Riau.
 
"Kami sebenarnya termotivasi penangkapan-penangkapan yang dilakukan Polda Riau. Waktu itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis juga menyampaikan ke Kapolsek. Jadi dengan semangat, kami mulai penyelidikan, kami mengembangkan sekecil apapun informasi di lapangan," tuturnya.
 
Kronologisnya, dijelaskan Zulmar, spead boat berwarna biru dengan penumpang dua orang itu kami perintahkan diikat di kayu bakau di pinggir sungai. Kemudian begitu diikat, barulah anggota lompat ke spead, dengan memerintahkan agar mereka tak melakukan perlawanan.
 
Dari penangkapan di perairan Bengkalis tersebut, Polisi membekuk 3 orang pelaku berinisial DUL, AND dan NAS serta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 buah tas berisi 44 bungkus sabu, sebuah tas berisi 5 bungkus besar berisi ekstasi, 1 unit speed boat dan mesin tempel 60 PK dan 5 unit Handphone.
 
Atas keberhasilannya, AKP Zulmar turut mendapat penghargaan dari Kapolda Riau, yang diserahkan di Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
 
Laporan : Panji A Syuhada (Pekanbaru)
 
Editor : M Ali Nurman
Baca Juga:  Udara di Dumai Kembali di Level Berbahaya
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari