(RIAUPOS.CO) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mengedukasi masyarakat bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Asalkan masyarakat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes). Terutama menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Sebenarnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes sudah cukup tinggi. Seperti memakai masker dan mencuci tangan. Kendalanya hanya penerapan jaga jarak saja. Ini yang perlu diperhatikan.
Penyelenggara pemilihan harus tegas demi terwujudnya pemilu yang aman dan sehat,” beber Direktur Infokom Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dirjen IKP Kemkominfo Wiryanta dalam talkshow Sosialisasi Pemilihan Serentak 2020, Sabtu (21/11).
Ini menjadi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta untuk menyosialisasikan secara masif terkait penerapan prokes kepada masyarakat sebagai pemilik suara.
Sebab, bukan tidak mungkin banyak masyarakat yang memilih tidak menggunakan hak konstitusionalnya lantaran khawatir akan terpapar Covid-19 di TPS.
“Target partisipasi dalam pemilihan serentak 2020 menurut KPU pusat sebesar 77 persen pemilih mendatangi TPS. Di masa pandemi Covid-19 ini memang kami harus meyakinkan pemilih bahwa penyelenggaraan pemilu aman dari penularan Covid-19. Asal prokes dipatuhi oleh semua pihak. Baik dari pemilih maupun penyelenggara,” ungkapnya.
Wiryanta mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak konstitusionalnya dan memilih kepala daerah sesuai hati nurani. Hal ini tentu harus diimbangi dengan penyelenggaraan pemilu oleh KPU yang terjamin adil, jujur, dan demokratis. Sekaligus aman dan sehat sesuai prokes yang berlaku.
“Pemerintah sangat konsen mengenai hal tersebut. Karena dalam situasi pandemi ini, Indonesia mampu menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak di 270 kabupaten dan kota. Pemerintah mengajak masyarakat agar dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pilkada tahun ini,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti menyatakan, pihaknya akan memenuhi hak konstitusional pemilih di Kota Bengawan. Memmberikan informasi yang jelas terkait pilkada dan menjamin semua pemilih yang datang ke TPS aman. “Terpenting wajib menerapkan prokes. Kami menjamin pilkada di Kota Solo aman dan sehat,” tegasnya.
Nurul menyebut, pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, baik secara luar jaringan (luring) maupun dalam jaringan (daring) kepada masyarakat terkait seluruh tahapan pilkada. Terutama pada pemilih pemula untuk mengajak mereka datang ke TPS.
“Kami juga ada gerakan rekam KTP-el. Karena salah satu syarat untuk bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP-el. Kebetulan masih ada beberapa yang belum rekam KTP-el karena termasuk pemilih pemula. Kami akan terus gencarkan gerakan ini agar saat pilkada sudah terekam semua KTP-EL bagi pemilih pemula,” tutur Nurul.(aya/wa/ria/jrr)
Laporan JPG, Jakarta